Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Kapolda NTT Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026
Kupang, NTT — Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga Tahun 2026, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi lintas sektoral dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian di wilayah hukum Polda NTT.
Upacara gelar pasukan tersebut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, para pejabat utama Polda NTT, Kakanwil PT Jasa Raharja Kupang, Kepala Dinas Perhubungan NTT, Denpom IX/1 Kupang, Kasat Pol PP Provinsi NTT, serta para perwira, bintara, tamtama, ASN Polda NTT, dan tamu undangan lainnya.
Operasi Patuh Turangga 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif.

Dalam amanatnya, Kapolda NTT menegaskan bahwa upacara gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat siap melaksanakan operasi secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab.
Menurut Kapolda, permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan teknologi dan digitalisasi transportasi. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus meningkatkan inovasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas atau penegakan hukum,” demikian penekanan Kapolda NTT dalam amanatnya.
Kapolda juga menekankan bahwa upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tidak dapat dilakukan oleh Polantas sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, serta masyarakat secara luas.

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 22 Persen
Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 menjadi perhatian penting mengingat data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT menunjukkan peningkatan jumlah kejadian pada tahun 2025.
Berdasarkan data aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 803 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat sebanyak 145 kejadian atau sekitar 22 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 658 kejadian.
Dari total kecelakaan pada tahun 2025 tersebut, tercatat 148 orang meninggal dunia, 658 orang mengalami luka berat, dan 1.019 orang mengalami luka ringan.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 14.280 pelanggaran. Angka tersebut menurun sebanyak 1.491 pelanggaran atau sekitar 9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 15.771 pelanggaran.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan harus terus dilakukan secara konsisten. Penurunan jumlah pelanggaran perlu diikuti dengan penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban agar keselamatan masyarakat di jalan raya semakin terjamin.
Kapolda NTT menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
“Setiap kecelakaan lalu lintas bukan hanya menyangkut angka statistik, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa manusia dan masa depan keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, seluruh personel harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, mencegah terjadinya pelanggaran, dan melakukan penegakan hukum secara profesional,” demikian penekanan Kapolda dalam amanatnya.
Sebelas Sasaran Pelanggaran Menjadi Fokus Operasi
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, petugas akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kecelakaan, maupun gangguan keselamatan berlalu lintas.
Sasaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan melebihi ketentuan. Petugas juga akan menindak pelanggaran berupa tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan, serta memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.

Penanganan terhadap berbagai pelanggaran tersebut dilakukan dengan mengutamakan langkah pencegahan dan edukasi, disertai penegakan hukum secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda NTT juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sistem _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE) statis untuk mendukung penindakan pelanggaran secara elektronik. Penindakan manual dilaksanakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan tidak tercakup oleh sistem ETLE, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan transparansi.
Kapolda Tekankan Pendekatan Humanis dan Edukatif
Kapolda NTT menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam operasi agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif dalam setiap pelaksanaan tugas. Prinsip senyum, sapa, salam, serta sopan santun harus menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif. Hindari tindakan arogan maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Jadikan operasi ini sebagai sarana membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas,” tegas Irjen Pol. Reza Arief Dewanto dalam amanatnya.

Selain penegakan hukum, Kapolda meminta agar kegiatan preemtif dan preventif lebih digencarkan melalui sosialisasi di media sosial, media massa, sekolah, kampus, komunitas ojek daring, serta kelompok pengemudi angkutan umum.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap jalur lintas antarkabupaten di wilayah NTT yang rawan kecelakaan. Edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menjaga kecepatan, mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan perlu terus ditingkatkan.
Kapolda turut menekankan pentingnya sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi lintas sektoral dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan lalu lintas secara menyeluruh, mulai dari kedisiplinan pengguna jalan hingga dukungan sarana dan prasarana keselamatan.
Kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran, Kapolda juga memerintahkan pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev) harian guna memantau perkembangan operasi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan sasaran dan tujuan operasi tercapai. Seluruh personel juga diminta menjaga keselamatan diri, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), dan memperhatikan kondisi kesehatan selama bertugas.
Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Budaya Bersama
Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polda NTT berharap tercipta peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta berkurangnya fatalitas korban kecelakaan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kapolda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali menggunakan jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran diri, bukan hanya karena takut terhadap sanksi.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mematuhi aturan, menghormati sesama pengguna jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Mari kita wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” demikian pesan Kapolda NTT.
Dengan dimulainya Operasi Patuh Turangga 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas melalui pendekatan yang profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Humas Polda NTT
