Anggota DPR RI Komisi XIII dan VI Dukung Proyek Perubahan Transformasi Tata Kelola Koperasi Polri Gagasan Kombes Pol Mulyono
Jakarta, 1 Oktober 2026 — Proyek perubahan yang digagas Kombes Pol Mulyono, S.E., Kabid Keuangan Polda NTT, mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder, termasuk anggota DPR RI. Dukungan tersebut diberikan terhadap gagasan “Transformasi Tata Kelola Koperasi Polri untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota” yang dikembangkan dalam rangkaian Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) I Angkatan 68 Tahun 2026.
Dukungan tersebut antara lain disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Ia menilai transformasi tata kelola koperasi merupakan langkah penting untuk membangun koperasi yang lebih modern, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.
“Kami berpandangan transformasi koperasi ini sangat penting melalui standardisasi SOP, digitalisasi layanan, penguatan pengawasan, peningkatan sumber daya manusia, dan transparansi keuangan,” ujar Rieke dalam testimoninya.
Menurutnya, proyek perubahan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas dokumen atau laporan hasil pendidikan, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan. Bahkan, ia berharap inovasi yang digagas Kombes Pol Mulyono dapat berkembang menjadi model tata kelola koperasi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami berharap hasil proyek ini tidak berhenti sebagai laporan, tapi dilaksanakan berkelanjutan dan menjadi model nasional tata kelola koperasi Kepolisian Republik Indonesia,” katanya.
Rieke juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya agar proyek perubahan tersebut memberikan manfaat nyata bagi institusi Polri dan anggotanya.
Sementara itu, dukungan serupa disampaikan Anggota DPR RI Komisi VI, Muhammad Nasim Khan. Ia memberikan apresiasi atas gagasan transformasi tata kelola koperasi Polri yang dinilainya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja usaha, serta kesejahteraan anggota.
Muhammad Nasim Khan menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek perubahan yang digagas Kombes Pol Mulyono sebagai peserta PKN I Angkatan 68 Tahun 2026.
“Transformasi tata kelola koperasi merupakan langkah yang penting untuk mewujudkan koperasi yang lebih memberikan manfaat serta kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh anggota koperasi Polri,” ungkapnya.
Ia berharap inovasi tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan koperasi sekaligus memperkuat kinerja usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh anggota.
“Kami siap mendukung dan mengawal keberlanjutan proyek perubahan ini,” tegasnya.
Dukungan dari kedua anggota DPR RI tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi stakeholder terhadap agenda transformasi tata kelola koperasi Polri.
Gagasan yang diusung Kombes Pol Mulyono tidak hanya diarahkan pada pembenahan administrasi, tetapi juga pada penguatan tata kelola melalui standardisasi prosedur, pemanfaatan teknologi, pengawasan yang lebih baik, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta transparansi keuangan.
Dengan dukungan stakeholder dan komitmen keberlanjutan, proyek perubahan tersebut diharapkan mampu menghadirkan tata kelola koperasi Polri yang semakin profesional, transparan, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota.
Humas Polda NTT
