Dirbinmas Polda NTT dan Unwira Perkuat Kemitraan, Dorong Sinergi Polri dan Kampus untuk Masyarakat
Kupang, 7 Oktober 2026 — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda NTT memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditbinmas Polda NTT, Rabu (7/10/2026), pukul 11.00 WITA. Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sajimin, S.I.K., M.H., bersama Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang Finsensius Samara, S.H., M.Hum.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi, khususnya dalam membangun sinergi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat.
Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sajimin, S.I.K., M.H., mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam bidang yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat dan hukum.
“Sinergi antara Polri dan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun kolaborasi yang konstruktif. Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat saling mendukung sesuai dengan tugas dan peran masing-masing,” ujar Kombes Pol Sajimin.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi pemikiran, pengetahuan, dan sumber daya akademik, sementara Polri memiliki pengalaman serta tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat. Kami ingin membangun kerja sama yang berjalan secara nyata dan memberikan dampak positif,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang Finsensius Samara, S.H., M.Hum., hadir didampingi dua orang dosen. Turut hadir Kabag Binopsnal Ditbinmas Polda NTT AKBP I Wayan Suparta, S.E., perwakilan Biro Ops Polda NTT Ipda Anna A. Mautuka, perwakilan Biro SDM Polda NTT Iptu Valentinus Gual, S.Sos., M.H., serta perwakilan Bidkum Polda NTT AKP Heru Leonardo, S.H.
Selain itu, hadir pula Pa Ditbinmas Ipda Komang Tangkas, S.H., bersama personel staf Ditbinmas Polda NTT.
Penandatanganan PKS berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Kedua belah pihak menyatakan kesepakatan melalui penandatanganan dokumen kerja sama sebagai landasan bagi pelaksanaan kolaborasi ke depan.
Kombes Pol Sajimin menegaskan, Ditbinmas Polda NTT akan terus mendorong terbentuknya jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk bersama-sama membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Kerja sama antara Ditbinmas Polda NTT dan Fakultas Hukum Unwira Kupang diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan kemitraan dan edukasi.
Humas Polda NTT
