Kerja Nyata, Senyap, Tepat dan Cepat, Satreskrim Polres Sikka Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat, Enam ABH Diamankan

Kerja Nyata, Senyap, Tepat dan Cepat, Satreskrim Polres Sikka Ungkap Kasus Pencurian Komponen Alat Berat, Enam ABH Diamankan

Maumere – Satreskrim Polres Sikka kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2026/SPKT/POLDA NTT tanggal 8 Juni 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sejumlah komponen alat berat jenis ekskavator yang terparkir di wilayah Kabupaten Sikka. Barang yang hilang di antaranya brospom, filter oli, tutupan oli, tangga besi, serta beberapa komponen lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., segera melakukan serangkaian penyelidikan. Tim bergerak cepat menelusuri sejumlah lokasi penjualan besi tua yang diduga menjadi tempat penjualan barang hasil kejahatan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang-barang yang diduga hasil pencurian berada di salah satu tempat penjualan besi tua di wilayah Kota Uneng, Kecamatan Alok. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diketahui masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan keenam ABH tersebut di kawasan Simpang Lima Lingkar Luar.

Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, para ABH mengakui telah mengambil sejumlah komponen alat berat yang terparkir di lokasi kejadian dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua. Dari hasil pendalaman sementara, para ABH juga mengakui bahwa aksi pencurian tersebut bukan pertama kali dilakukan. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di sekitar wilayah tersebut dengan sasaran barang-barang yang memiliki nilai jual untuk kemudian dijual kembali.

Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik melalui serangkaian pendalaman guna mengidentifikasi lokasi kejadian lainnya serta kemungkinan adanya barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

Setelah memperoleh pengakuan para pelaku, Tim Resmob bergerak mengamankan barang bukti yang telah dijual dan selanjutnya membawa para ABH beserta barang bukti ke Kantor Satreskrim Polres Sikka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sikka IPTU Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons setiap laporan masyarakat.

"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan wujud kerja nyata, senyap, tepat, dan cepat dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sikka," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga yang berada di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Selain itu, para orang tua diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anaknya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kepada para orang tua, kami berharap agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah. Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter anak sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merugikan masa depan mereka sendiri maupun orang lain," tambahnya.

Saat ini Satreskrim Polres Sikka masih melakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan lokasi pencurian lainnya yang dilakukan para pelaku, sekaligus melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#NttPenuhKasih