Dorong Manfaat Ekonomi Anggota, Kombes Pol Mulyono Gelar FGD Transformasi Koperasi Polri Melalui SIKOPAL
Kupang — Kabidkeu Polda NTT Kombes Pol Mulyono, S.E., terus mendorong transformasi tata kelola koperasi Polri agar semakin profesional, transparan, dan adaptif melalui pemanfaatan teknologi digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait proyek perubahan bertajuk “Transformasi Tata Kelola Koperasi Polri untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota” yang dikembangkan dalam rangkaian Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVIII Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sylvia, Kota Kupang, Rabu (7/10/2026), diikuti para Kasikeu dan operator satuan kerja serta Polres jajaran Polda NTT.
Kombes Pol Mulyono mengatakan, koperasi Polri memiliki potensi ekonomi yang besar sehingga perlu dikelola dengan sistem yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi anggota.
“Transformasi tata kelola koperasi Polri bukan sekadar pembenahan administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi agar semakin profesional dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Salah satu inovasi utama dalam proyek perubahan tersebut adalah SIKOPAL (Sistem Koperasi Aliansi), sebuah sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan data, koordinasi, dan tata kelola koperasi secara digital.
Melalui SIKOPAL, pengelolaan koperasi diharapkan menjadi lebih tertata, memudahkan koordinasi, serta memperkuat transparansi dan pengawasan. Sistem ini juga diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pengembangan usaha koperasi.
Menurut Kombes Pol Mulyono, digitalisasi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola koperasi yang lebih efektif sekaligus memastikan manfaat koperasi dapat dirasakan anggota secara berkelanjutan.
“Dengan tata kelola yang semakin baik dan dukungan sistem digital, koperasi diharapkan mampu meningkatkan Manfaat Ekonomi Anggota (MEA) secara terukur. Orientasinya adalah bagaimana koperasi benar-benar memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan anggota,” jelasnya.
Dalam implementasi proyek perubahan tersebut, Polda NTT menjadi salah satu dari lima lokasi quick win nasional, bersama Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Utara.
Penetapan tersebut menjadi kesempatan bagi Polda NTT untuk mendukung penerapan inovasi sekaligus memperkuat tata kelola koperasi di lingkungan Polri.
Melalui FGD ini, para Kasikeu dan operator satker serta Polres jajaran Polda NTT diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah transformasi, mekanisme koordinasi, dan penerapan sistem digital dalam pengelolaan koperasi.
Kombes Pol Mulyono menegaskan bahwa keberhasilan transformasi membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur yang terlibat, mulai dari penguatan tata kelola hingga konsistensi dalam penerapan sistem.
“Diperlukan sinergi dan komitmen seluruh jajaran agar transformasi ini tidak berhenti pada konsep, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan anggota,” pungkasnya.
Melalui proyek perubahan tersebut, tata kelola koperasi Polri diharapkan semakin modern, akuntabel, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai salah satu instrumen peningkatan kesejahteraan anggota.
Humas Polda NTT
