Polda NTT Bersama BNNP dan Pemerintah Kota Kupang Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Oebobo

Polda NTT Bersama BNNP dan Pemerintah Kota Kupang Perkuat Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Oebobo

KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemilik rumah kos dan homestay untuk mewujudkan kawasan yang aman dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemetaan dan pembinaan Kawasan Bebas Narkoba yang berlangsung di Aula Kantor Camat Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri ini dihadiri Kepala BNNP NTT Brigjen Pol. Julianus Yulianto, S.H., S.I.K., M.B.A., Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Sajimin, S.I.K., M.H., perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT, unsur pemerintah Kecamatan Oebobo, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemilik rumah kos dan homestay.

Tiga Kelurahan Alami Perubahan Status Kerawanan

Dalam arahannya, Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa tiga kelurahan yang sebelumnya berstatus bahaya, setelah mendapatkan intervensi pencegahan, mengalami perubahan status menjadi waspada. Ketiga wilayah tersebut adalah Kelurahan Oebobo, Kelurahan Fatululi, dan Kelurahan Tuak Daun Merah.

Perubahan status ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan narkoba yang perlu terus diperkuat melalui pemetaan, pembinaan, edukasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pemetaan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga di lingkungan masing-masing.

Dirbinmas Polda NTT Tekankan Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat

Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Sajimin, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung sekaligus mempertahankan program Kampung Bebas Narkoba di Kecamatan Oebobo.

Menurutnya, keberhasilan program pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas, mulai dari tingkat kelurahan hingga lingkungan RT dan RW. Edukasi juga perlu menjangkau kelompok yang beragam agar kesadaran terhadap bahaya narkoba semakin kuat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ditbinmas Polda NTT merencanakan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, pemilik homestay dan rumah kos, BNNP NTT, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Camat Oebobo.

Keterlibatan pemilik rumah kos dan homestay menjadi salah satu perhatian dalam pembinaan kawasan, mengingat peran mereka dalam menjaga lingkungan usaha agar tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, dan Ketua RT/RW Dilibatkan

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan untuk memperluas jangkauan program Kampung Bebas Narkoba.

Lurah Oetete menyarankan agar sosialisasi turut melibatkan pelajar dan mahasiswa sehingga edukasi bahaya narkoba dapat menjangkau generasi muda. Sementara itu, Lurah Tuak Daun Merah mengusulkan pelibatan para ketua RT/RW dan Karang Taruna untuk memperkuat partisipasi masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Ketua Majelis Jemaat PNIEL Oebobo, Pdt. Tentremming Tyas Messakh, S.Si., juga menyampaikan pentingnya melibatkan pemuda GMIT dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Di sisi lain, perwakilan pemilik homestay dan rumah kos mengharapkan agar seluruh pemilik usaha penginapan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman mengenai upaya pencegahan narkoba.

Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pendekatan pencegahan yang lebih inklusif, dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat sesuai peran masing-masing.

Pernyataan Bersama Perkuat Komitmen Antinarkoba

Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Bersama Kampung Bebas Narkoba oleh Kepala BNNP NTT, Dirbinmas Polda NTT, serta seluruh peserta dan undangan yang hadir.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Oebobo.

Melalui kolaborasi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan pelaku usaha penginapan, Polda NTT berharap upaya pencegahan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan dan semakin mengakar di tengah masyarakat.

Pencegahan narkoba membutuhkan kepedulian bersama. Dengan memperkuat edukasi, partisipasi warga, dan koordinasi lintas sektor, program Kampung Bebas Narkoba diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

#PolisiBersamaMasyarakat #PoldaNTT