Pelaku dan barang bukti judi bola guling berhasil diamankan unit buser Polres Sumba Timur
Tribratanewsntt.com - Satreskrim Polres Sumba Timur melalui unit Buru Sergap (buser) dan di back up oleh unit SPKT Polres Sumba Timur berhasil mengamankan satu pelaku judi bola guling, Selasa (12/9/17) sore.
Kanit Buser Brigpol Christovel Tubulau mengatakan pelaku BM (45) yang merupakan bandar judi bola guling berserta barang bukti 3 buah meja bola guling beserta layar dan bola karet berhasil diamankan oleh anggota saat pengerebekan di salah satu rumah duka di kelurahan Mauliru.
Pelaku dan barang bukti beserta para saksi dibawa ke unit Pidum Sat reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.