Tim Jatanras Komodo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Labuan Bajo
Tribratanewsntt.com - Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan empat remaja, termasuk satu di bawah umur, yang terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor dan handphone di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Inisial keempat terduga pelaku adalah WS (20), AF (19), AIB (18), dan KHI (17).
Saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024) Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap setelah menerima tiga laporan polisi dari masyarakat.
Kasus ini menunjukkan aksi kejahatan sejak bulan Desember 2023 dan meresahkan warga.
Pengungkapan kasus dimulai dengan penangkapan WS (20) sebagai otak kasus pada 21 Januari 2024. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan AIB (18), AF (19), dan KHI (17) di lokasi yang berbeda.
Dalam tiga kejadian pencurian yang terungkap, WS (20) terlibat sebagai otak kasus yang mengajak teman-temannya. Barang bukti berupa sepeda motor curian, sepeda motor yang digunakan saat kejahatan, dan sebelas handphone berhasil diamankan.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ketiga kasus melibatkan modus operandi yang berbeda, termasuk mencari sepeda motor dengan kunci yang masih terpasang. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Masyarakat Manggarai Barat diimbau untuk lebih waspada dalam menyimpan barang berharga dan memarkir kendaraan bermotor, serta memastikan keamanan dengan kunci ganda. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.