Terima Kasih Bapak Kapolda NTT, Kasus Ini Dapat Terungkap

Terima Kasih Bapak Kapolda NTT, Kasus Ini Dapat Terungkap

Tribratanewsntt.com,- Ungkapan syukur dan terima kasih diberikan oleh orang tua korban percobaan pemerkosaan kepada Kapolda NTT bersama jajaran karena berhasil menangkap pelaku yang berinisial PM.

Sebut saja bapak MK yang merupakan ayah kandung dari korban percobaan pemerkosaan yang terjadi di rumah dinas dokter Puskesmas Feopopi, Kecamatan Tote Tengah Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 6 juni 2021 yang lalu.

"Kami menaikan pujian dan syukur kepada Tuhan yang maha kuasa karena atas rahmat dan bimbingannya maka pada tanggal 8 Oktober 2021 jajaran Polda Nusa Tenggara Timur telah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan, pencabulan dan penganiayaan dengan inisial PM di Pelabuhan Hansisi Kecamatan Semau Kabupaten Kupang terhadap anak kami yang bernama dr. L.B.F.K, S.ked, yang terjadi di rumah dinas dokter Puskesmas Feopopi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao pada tanggal 6 juni 2021 yang lalu"ungkapnya melalui suratnya kepada Kapolda NTT tertanggal 3 November 2021.

"Kami keluarga besar Kale, simpatisan, kerabat kenalan sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Nusa Tenggara Timur dan jajarannya yang telah memberikan atensi yang cukup tinggi terhadap kasus ini sehingga kasus ini sehingga kasus ini dapat terungkap. Kiranya Tuhan memberikan karya dari Bapak Kapolda dan jajarannya dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat"tutupnya.

Untuk diketahui kasus ini telah diterima laporannya dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP/06/VI/2021/Sek Roteng tanggal 06 Juni 2021.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut membenarkan bahwa pelaku PM telah diamankan pada tanggal 8 Oktober 2021.

"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di pelabuhan Hanisisi desa Inisiasi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang. Pelaku ditangkap saat mengantar keluarganya di pelabuhan hanisisi"jelas Kabidhumas Polda NTT, Rabu(17/11/21).

Dijelaskannya bahwa, setelah melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban, ia sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah sekitar selama 1 Minggu.

"Sempat sembunyi di hutan, kemudian pelaku  berangkat ke Kupang dengan menggunakan angkutan laut kapal Fery dan selanjutnya langsung menyeberang ke pulau Semau tepatnya di Kaun desa hanisisi kecamatan Semau Utara kabupaten Kupang"tambahnya.

Usai ditangkap pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsekta Alak dan dibawa ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang belaku.

Proses penangkapan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos bersama anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Bripka Andri Laniardi Pah serta dibantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua  anggota lainnya.