Tegas! Dir PPA-PPO Polda NTT Ingatkan Personel Jaga Keharmonisan Keluarga dan Hindari KDRT
Kupang, NTT — Direktur Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dir PPA-PPO) Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., memimpin apel pagi di Mapolda NTT pada Senin, 28 September 2026.
Dalam arahannya di hadapan personel, Kombes Pol. Nova memberikan penekanan penting mengenai integritas institusi yang harus dimulai dari keharmonisan di dalam keluarga sendiri.
Ia mengingatkan bahwa sebagai anggota Polri, tugas dan tanggung jawab yang diemban tidak boleh sekadar dikerjakan menggugurkan kewajiban. Setiap pelaksanaan tugas wajib berpedoman teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) agar hasilnya maksimal dan berdampak positif bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Nova menyoroti isu krusial terkait tingginya laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran keluarga yang turut melibatkan oknum aparat penegak hukum.
"Rekan-rekan semuanya, bagaimana perempuan itu? Kita sebagai anggota Polri, contohnya melihat perempuan itu sebagai istri kita. Bagaimana kita menjaga dan melindungi, bukan hanya kepada istri kita, tetapi juga kepada anak-anak ini. Sebelum kita keluar dari Polda ini memberikan arahan atau ceramah sosialisasi kepada masyarakat, tentunya bagaimana di dalam keluarga kita sendiri dulu," tegas Kombes Pol. Nova di hadapan peserta apel.
Dalam arahannya, perwira melati tiga di pundak ini membeberkan fakta bahwa Direktorat PPA-PPO saat ini tengah menindaklanjuti sejumlah laporan pengaduan KDRT, baik kekerasan fisik maupun psikis, yang melibatkan anggota Polri.

Ia mengingatkan personel agar tidak meremehkan tindakan-tindakan intimidatif di rumah. Menurutnya, ancaman secara verbal atau psikis yang mendatangkan ketakutan bagi istri dan anak telah memenuhi unsur pelanggaran hukum dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Jangan sampai rekan-rekan merasa 'Ah, saya enggak pukul kok'. Tapi secara psikis, rekan-rekan mengancam istri, anak, dan seterusnya dengan kata-kata yang membuat psikis mereka tertekan dan ketakutan. Ini juga merupakan bentuk KDRT secara psikis," jelasnya.
Selain kekerasan fisik dan psikis, Kombes Pol. Nova juga dengan tegas memperingatkan personel agar tidak melakukan penelantaran terhadap istri dan anak, termasuk fenomena pergi bertugas tanpa kejelasan kabar, tidak menafkahi, hingga meninggalkan keluarga demi hubungan terlarang di luar ikatan pernikahan sah.
Mengakhiri arahannya, Kombes Pol. Nova mengajak seluruh jajaran Polda NTT untuk mengimplementasikan arahan pimpinan Polri agar senantiasa berbuat baik pada diri sendiri dan keluarga terdekat sebelum menebar kebaikan kepada masyarakat luas.
Ia berharap melalui kesadaran kolektif ini, personel Polda NTT dapat menjadi teladan dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera, serta terhindar dari permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
Humas Polda NTT
