Tatap Muka Bersama Jajaran Polres Sikka, Kapolda NTT Minta Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Tatap Muka Bersama Jajaran Polres Sikka, Kapolda NTT Minta Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., meminta kepada seluruh personel Sikka agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT didampingi Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S. STmK, SH, M.M., dan Kapolres sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K. saat melakukan tatap muka bersama dengan seluruh personel Polres Sikka di aula P.A.Tiwon Mapolres Sikka, Rabu (16/11/2022).

Hadir juga mendampingi Kapolda NTT beberapa pejabat Utama Polda NTT terdiri dari Karorena, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirpolairud dan Dansatbrimob.

"Saya minta seluruh jajaran Polres Sikka melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hindari perilaku buruk dan pelanggaran yang dapat merugikan pribadi maupun yang dapat mencoreng citra baik institusi Polri ditengah masyarakat", ungkap Kapolda NTT.

Kapolda menegaskan, agar selalu meningkatkan Pelayanan publik kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dan jangan membuat buat pelanggaran sekecil apapun.

"Gelorakan semangat melayani di Polres Sikka, tentunya dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini merupakan wujud Pengabdian kita terhadap masyarakat, Bangsa dan Negara", tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda NTT menyampaikan dan menjelaskan arahan Presiden RI dan Kapolri yang mana salah satunya tentang memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada institusi Polri dan penggilan tugas sekecil apapun sebagai kehormatan dan kebanggaan.

Selanjutnya Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., juga menyampaikan motonya sebagai Kapolda NTT yakni Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat.

"Arti dari melayani memberikan pertolangan bagi masyarakat tanpa imbalan. Dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang   Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang mana Pasal 13 tentang Tugas pokok Kepolisian Negara  Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat", jelasnya.

Kemudian Kapolda NTT juga menyampaikan program prioritasnya yang mana akan melakukan penataan Internal untuk membangun Kultur Polri Konsolidasi internal dan penyadaran panggilan tugas sebagai anggota Polri melayani dan melindungi.

Yang berikut, Membangun pola hidup sederhana, tidak hedonis dan tidak menunjukan kemewahan ditengah masyarakat.

Pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan tupoksi masing dan peraturan peraturan yang berlaku (UU, Perkap, Perpol, SOP, dan sebagainya).

"Setiap satker membuat jadwal untuk merefresh pengetahuan anggota tentang aturan-aturan yang berlaku dengan instruktur dari Perwira masing-masing", ucapnya.

Mengundang nara sumber dari luar untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang fungsi yang diemban.

"Contoh: fungsi Reskrim mengundang pakar hukum dari Universitas untuk memberikan pengetahuan hukum tertentu, dan sebagainya", lanjutnya.

"Coffee morning pimpinan dan anggota untuk membangun hubungan emosional dan memahami situasi dan kondisi anggota. Penyaluran hak-hak anggota secara penuh serta Menerapkan reward and punishment", tambahnya.

Kapolda juga menjelaskan tentang penyamakan visi yang mana memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yakni Prediktif, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat yakni Responsibilitas. Serta Menegakkan hukum yakni Transparansi berkeadilan.

Dan memperbaiki apa yang menjadi keluhan
masyarakat kepada institusi Polri dengan tidak Sewenang-wenang, Stop Pungli dan tidak Mencari cari kesalahan.

Diakhir arahannya, Kapolda NTT juga menekankan beberapa penekanan yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Sikka.

"Laksanakan tugas dengan baik, benar dan tulus karena doa orang banyak untuk kebaikan merupakan berkat terbesar. Rubah mental pemeras menjadi mental pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Peka terhadap adanya perubahan. Angkat kegiatan baik dan menyentuh masyarakat", harapnya.

"Jadikan restorative justice sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan  Membangun pola hidup sederhana tidak hedonis dan tidak menunjukan kemewahan di tengah masyarakat. Mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional serta Pelayanan yang profesional diharapkan dapat mewujudkan kepercayaan masyarakat yang membutuhkan rasa keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum", tandasnya.