Spesialis Pelaku Pencurian di Tempat Ibadah Berhasil diamankan Jajaran Polda NTT
Tribaratanewsntt.com,- Seorang pelaku pencurian yang sering meresahkan warga Kabupaten Manggarai diamankan petugas Kepolisian Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pekan lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. pada Rabu (16/6/2021).
"Pelaku yang berinisal EHA ini melancarkan aksinya di Mes Masjid Almunin Nanga Paang Desa Legu Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai. Pelaku nekat mencuri HP Ismail (korban)di mes masjid almunin Nanga Paang Desa Legu Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai"jelas Kabidhumas Polda NTT.
Awalnya sekitar tanggal 25 Mei 2021, korban sedang melakukan ibadah sholat Isa. Pelaku masuk dan mengambil HP milik korban di mes masjid almunin Nanga Paang Desa Legu Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satar mese selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikian untuk mengungkap pelaku pencurian"lanjutnya.
Pembeli barang curian uang berinisial AK juga diamankan di kediamannya di Cuncalawar kelurahan Satar Tacik kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai. AK mengaku membeli barang tersebut dari MAS dengan harga Rp. 2.100.000,- ( dua juta seratus ribu rupiah ).
Unit Jatanraspin melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar jam 12.00 wita unit Jatanras berhasil mengamankan saudara MAK di rumahnya di Laci, kelurahan Laci carep Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai. MAK mengaku memperoleh HP tersebut dengan cara membelinya dari EHA (pelaku pencurian) dengan harga Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Atas informasi tersebut unit Jatanras mendatangi kediaman EHA di cuncalawar kelurahan Satar Tacik Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai namun yang bersangkutan melarikan diri, hingga pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekitar jam 15.00 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pencurian di Pitak Kelurahan Pitak kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.
Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa EHA juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru Ruteng Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Kabupaten Manggarai .
"EHA diketahui melakukan pencurian sepeda motor di dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru Ruteng Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Kabupaten Manggarai. EHA ini sudah dua kali mencuri di tempat ibadah, tidak hanya di Masjid, ia juga mencuri di Gereja"tandasnya.
EHA mencuri di gereja, Jumat (11/6/2021), pelaku EHA masuk ke dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru dan mengambil satu unit sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi EB 4567 EI kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Labuan bajo dan menyembunyikan sepeda motor tersebut di Pasar Rakyat Batu Cermin di Waekesambi Kelurahan Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat.