PPKM Level IV, Kapolda NTT Minta Forkopimda Sikka Masifkan Kegiatan Vaksinasi, Imbauan Prokes dan Bansos
Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum bersama Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, SIP, M.M berkunjung ke Kabupaten Sikka dalam rangka meninjau pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Tidak hanya itu, Kapolda NTT dan Danrem 161/WS bersama rombongan juga melaksanakan rapat koordinasi dengan Bupati Sikka serta Forkopimda Sikka untuk mengetahui sejauh mana penanganan penyebaran covid-19 di situasi PPKM level IV yang berlaku di wilayah tersebut
Rapat koordinasi yang digelar di Mapolres Sikka ini diawali dengan paparan Bupati Sikka terkait situasi perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Sikka serta upaya penanganan yang dilakukan.
Setelah mendengar pemaparan bupati Sikka perihal perkembangan covid-19, Vaksinasi dan upaya Pemda bersama TNI Polri dalam menghadapi PPKM level IV, Kapolda NTT meminta Bupati dan Forkopimda Sikka dalam melakukan tugas untuk mempedomani dan memahami semua instruksi Mendagri nomor 25 dan 26 tahun 2021.
"Provinsi Nusa Tenggara Timur ada tiga Kabupaten/Kota yang dimasukkan dalam level IV yaitu, Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur. Kemudian yang lain masuk dalam BPKM level 3 hanya satu yang masuk PPKM level 2 yaitu, Kabupaten Sabu Raijua", terang Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Dikatakannya, kehadirannya dan Forkopimda NTT di Sikka selain dalam rangka meninjau langsung pelaksanana PPKM level IV, juga untuk memberikan penguatan.
Kita ke sini bukan untuk mencari-cari kesalahan dan sebagainya,karena persoalan ini adalah persoalan bangsa. Kita sebagai unsur di tingkat Provinsi, kita juga ingin menyemangati dan menguatkan serta menyerap apa-apa saja yang mungkin menjadi kendala atau mungkin ada keberhasilan-keberhasilan", kata Kapolda NTT.
"Kita juga bisa jadikan role model untuk Daerah lain dalam penjabaran penerapan PPKM Level 4", tambahnya.
Lanjut disampaikan bahwa, ada beberpa hal yang disampaikan Presiden kepada jajaran Pemerintah yakni, menghadapi pandemi covid-19 ini tidak hanya dilihat dari aspek kesehatan saja tetapi, harus juga antisipasi aspek ekonomi dan dinamika sosial harus diprioritaskan.
Kapolda NTT pun mengajak seluruh elemen Pemerintah di Kabupaten Sikka untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan dan optimalkan peran satgas covid-19 untuk penanganan persoalan pandemi ini.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas seluruh kerja keras dari Bupati Sikka dan tentu saja dukungan dari DPRD untuk kita bersama-sama bersinergi menyelesaikan persoalan ini", ucapnya.
"Tugas kita adalah berupaya agar zona merah tidak bertembah, secara umum Provinsi NTT masih dalam keadaan zona hijau, pertahankan kondisi yang ada dan jagan terlena dengan zona merah", tambahnya.
Ia pun meminta untuk meningkatakan kegiatan vaksinasi, sosialisasi, imbauan Protokol kesehatan secara masif kepada masyarakat. Selain itu, Kapolda NTT meminta dalam situasi PPKM Lebel IV untuk meningkatkan kegiatan Bakti sosial berupa pembagian bantuan sosial.
"Masifkan kegiagan vaksinasi dengan meningkatkan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat. Menghadapi PPKM level 4 agar masifkan juga kegiatan bakti sosial atau pembagian bansos", pinta Kapolda NTT.
Sementara itu, Danrem 161/WS menambahkan untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang melaksanakan isoman dan tandai tempat yang di gunakan sebagai isolasi mandiri dengan menempel stiker sebagai penanda.
Ia pun menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak dalam upaya mengatasi pandemi saat ini.
"Dengan adanya kerja sama oleh semua unsur sehingga penanganan covid -19 bisa di lakukan dengan baik", tegasnya.
"Cegah penyebaran covid-19 dengan tegas namun tetap himanis", tandasnya.
Hadir dalam kegaiatan ini, Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus Dan, S.Sos., M.Tr dan Danlanud El-Tari Kupang Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.IP., M.Si., M.Tr.(Han), Irwasda Polda NTT, Karoops Polda NTT, Dirsamapta Polda NTT, Kabid TIK Polda NTT, Bupati Sikka, Kapolres Sikka dan Forkopimda Kabupate Sikka.