Polres Manggarai Amankan Mobil Pembawa Miras dalam Operasi Pekat Turangga 2025

Polres Manggarai Amankan Mobil Pembawa Miras dalam Operasi Pekat Turangga 2025

Manggarai — Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan oleh Polres Manggarai melalui Operasi Pekat Turangga 2025. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (16/5), petugas berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Suzuki Carry Open Cup dengan nomor polisi DK 8458 LJ yang diduga digunakan untuk mengangkut minuman keras (miras) tradisional jenis Moke.

Mobil yang dikemudikan oleh seorang warga bernama Dion itu dihentikan saat melintas di wilayah hukum Polres Manggarai. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam buah jerigen berwarna biru berkapasitas 30 liter. Satu jerigen di antaranya berisi miras jenis Moke, sementara lima jerigen lainnya kosong karena diduga telah habis terjual.

Dari pengakuan Dion, satu jerigen Moke dijual seharga Rp1.000.000,- sehingga nilai miras yang telah beredar diperkirakan mencapai Rp5.000.000,-. Petugas segera mengamankan barang bukti tersebut, yang terdiri dari satu jerigen berisi miras dan lima jerigen kosong, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti telah disertai dengan berita acara penyerahan resmi oleh pihak kepolisian.

Dalam penanganan kasus ini, Dion telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi memperdagangkan miras jenis apapun. Ia menyatakan siap untuk diproses sesuai hukum apabila mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari strategi Polres Manggarai dalam menekan peredaran minuman keras ilegal, premanisme, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Operasi ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang momen-momen rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Polres Manggarai terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar salah satu perwira yang terlibat dalam operasi.