Polda NTT Gelar Sidang Kelulusan PAG dan SBP Polri 2026, 44 Peserta PAG dan 5 Peserta SBP Dinyatakan Lulus Terpilih

Polda NTT Gelar Sidang Kelulusan PAG dan SBP Polri 2026, 44 Peserta PAG dan 5 Peserta SBP Dinyatakan Lulus Terpilih

Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Sidang Kelulusan Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dan Sekolah Bintara ke Perwira (SBP) Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, Rabu (28/10/2026), pukul 17.00 WITA.

Sidang kelulusan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda NTT yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengawasan seleksi sesuai bidang tugas masing-masing, di antaranya Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., Dirsamapta Polda NTT Kombes Pol. Prianggodo Heru Kunprasetio, S.I.K., Kepala SPN Polda NTT Kombes Pol. Albertus Andreana, S.I.K., dan Kabid Dokkes Polda NTT Kombes Pol. dr. Hery Purwanto, M.Si.Med., Sp.B.

Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam rangkaian seleksi pendidikan PAG dan SBP Polri T.A. 2026 untuk membahas dan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi sebelum penetapan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan sesuai ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan.

Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidang kelulusan merupakan bagian penting dalam memastikan proses seleksi pendidikan di lingkungan Polri dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian yang terukur, ketentuan yang berlaku, serta prinsip objektivitas dan akuntabilitas.

“Seleksi pendidikan PAG dan SBP merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kompetensi, dan profesionalisme personel. Karena itu, setiap tahapan seleksi harus dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan selektif,” demikian penekanan Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT.

Menurutnya, penetapan kelulusan tidak hanya mempertimbangkan hasil penilaian peserta, tetapi juga memperhatikan pemenuhan persyaratan administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan, kemampuan jasmani, aspek psikologi, serta kesesuaian dengan norma kelulusan dan alokasi kuota pendidikan yang tersedia.

Dalam pelaksanaannya, sidang kelulusan membahas hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi sebagai dasar pertimbangan bagi panitia untuk menetapkan peserta yang memenuhi persyaratan mengikuti pendidikan PAG maupun SBP Polri T.A. 2026.

Berdasarkan data seleksi Panda Polda NTT, jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti seleksi PAG dan SBP Polri T.A. 2026 tercatat sebanyak 198 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 186 orang mengikuti seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG), terdiri atas 179 peserta pria dan 7 peserta wanita. Sementara itu, seleksi Sekolah Bintara ke Perwira (SBP) diikuti 12 peserta, dengan rincian 7 peserta dari satuan Polair dan 5 peserta dari satuan Brimob.

Seluruh hasil seleksi menjadi bahan pembahasan dalam sidang kelulusan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta alokasi pendidikan pada masing-masing jalur seleksi.

Dalam proses seleksi PAG dan SBP Polri T.A. 2026, terdapat sejumlah aspek yang menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kelulusan.

Aspek tersebut meliputi penilaian kuantitatif berdasarkan hasil dan nilai peserta, verifikasi 13 komponen, pemeriksaan kesehatan secara kuantitatif dan kualitatif, serta tes kesamaptaan jasmani yang dinilai berdasarkan standar dan ketentuan seleksi.

Selain itu, peserta juga mengikuti tes psikologi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) sebagai bagian dari penilaian aspek psikologi. Seluruh hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan bahwa penetapan kelulusan didasarkan pada persyaratan dan norma yang telah ditentukan.

Keterlibatan unsur panitia dari berbagai bidang juga merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pemeriksaan hasil seleksi, sehingga setiap aspek penilaian dapat dipertimbangkan sesuai kewenangan masing-masing.

Untuk pendidikan PAG, data yang disampaikan mencatat kuota berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebanyak 20 orang, dengan tambahan kuota sebanyak 24 orang. Dengan demikian, total kuota dari kedua komponen tersebut berjumlah 44 orang.

Selain itu, terdapat alokasi kuota lain yang tercatat dalam data seleksi, meliputi kuota Mabes Polri, kuota Kapolda NTT, kuota Brimob, kuota reguler Bhabinkamtibmas, kuota SPN, kuota reguler pria, dan kuota reguler Polwan.

Sementara itu, untuk pendidikan SBP, kuota berdasarkan DIPA tercatat sebanyak 8 orang. Dalam rincian data yang disampaikan, terdapat 5 peserta yang diterima, terdiri atas 4 peserta dari Polair dan 1 peserta dari Brimob.

Rincian alokasi kuota tersebut menjadi bagian dari administrasi seleksi yang harus disesuaikan dengan keputusan resmi sidang kelulusan dan dokumen penetapan panitia yang berwenang.

Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa proses seleksi pendidikan merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap peserta harus dinilai berdasarkan hasil seleksi, pemenuhan persyaratan, serta ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“Melalui proses seleksi yang dilaksanakan sesuai prosedur, diharapkan personel yang mengikuti pendidikan nantinya memiliki kompetensi dan kualitas yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas Polri secara profesional,” lanjut penekanan Kapolda NTT melalui Kabidhumas.

Pelaksanaan sidang kelulusan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polda NTT dalam mendukung pembinaan sumber daya manusia Polri melalui proses pendidikan yang terencana dan berpedoman pada ketentuan organisasi.

Dengan terselenggaranya sidang tersebut, proses penentuan kelulusan peserta PAG dan SBP Polri T.A. 2026 di lingkungan Panda Polda NTT dilaksanakan melalui pembahasan hasil seleksi dengan mempertimbangkan aspek penilaian, persyaratan, norma kelulusan, dan kuota pendidikan yang tersedia.

Polda NTT berharap proses pendidikan ini dapat mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.