Polda NTT Gelar Green Policing, Wakapolda Pimpin Penanaman Pohon dan Pembersihan Lingkungan di Kota Kupang

Polda NTT Gelar Green Policing, Wakapolda Pimpin Penanaman Pohon dan Pembersihan Lingkungan di Kota Kupang

KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui aksi nyata. Dipimpin Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., personel Polda NTT bersama jajaran UPTD Samsat Kota Kupang melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit pohon dan kerja bakti membersihkan lingkungan serta saluran air, Jumat (30/10/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WITA tersebut dipusatkan di Kantor UPTD Samsat Kota Kupang, Jalan Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Quick Wins Kapolri, khususnya dalam membangun kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kehadiran Wakapolda NTT disambut dengan pengalungan selendang adat sebagai bentuk penghormatan dan kearifan lokal. Selanjutnya, Wakapolda mengambil apel persiapan sebelum memimpin langsung penanaman bibit pohon dan kerja bakti bersama.

Sejumlah pejabat utama Polda NTT turut hadir, di antaranya Irwasda, Karo Ops, Dir Lantas, Dir Pamobvit, Dir Reskrimsus, Dir Samapta, Dir Binmas, Dansat Brimob, serta Kepala UPTD Samsat Kota Kupang.

Green Policing, Wujud Kepedulian Polri terhadap Lingkungan

Dalam arahan Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., yang disampaikan melalui Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., ditegaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang mengintegrasikan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup.

Melalui kegiatan tersebut, Polri ingin membangun sinergi bersama instansi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan lestari.

Kapolda NTT juga mengajak seluruh pegawai UPTD Samsat Kota Kupang dan personel Polda NTT untuk bersama-sama membersihkan saluran air di sepanjang Jalan Polisi Militer serta menanam bibit pohon di area kantor UPTD Samsat.

Tidak hanya itu, para pimpinan kantor yang berada di sepanjang Jalan Polisi Militer turut diimbau agar berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membersihkan saluran air di depan kantor masing-masing.

Bukan Sekadar Seremonial, tetapi Gerakan Berkelanjutan

Kegiatan Green Policing tersebut merupakan salah satu program Quick Wins Kapolri yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada minggu keempat ini, kegiatan difokuskan pada pembersihan saluran air di sepanjang Jalan Polisi Militer.

Pembersihan lingkungan dan area publik secara rutin setiap minggu diharapkan dapat menjadi gerakan bersama antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polda NTT.

Kapolda NTT berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan alam, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan bencana akibat saluran air yang tersumbat.

Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih dan Hijau

Melalui kegiatan ini, Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Green Policing sebagai gerakan bersama yang berkesinambungan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman.

Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan tindakan nyata setiap hari.

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda NTT terus mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.

#PolisiBersamaMasyarakat #PoldaNTT #GreenPolicing