Jumat Curhat di Penkase Oeleta: Polda NTT Dengarkan Aspirasi Warga
Tribratanewsntt.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di aula kantor Lurah Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada hari Jumat 29 November 2024 dari pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda NTT Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto, S.St., M.K., dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Sejumlah pejabat utama Polda NTT, termasuk AKBP Sajimin, AKBP Sahidin Suna, dan AKBP Rita Sulawesi, Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, bersama anggota Polsek Alak, Lurah Penkase Oeleta, Pether Nenohaifeto, Perwakilan masyarakat Kelurahan Penkase Oeleta.
Lurah Penkase Oeleta, Pether Nenohaifeto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Polda NTT. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ka SPN Polda NTT menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda NTT yang berhalangan hadir karena tugas pengamanan Pilkada NTT.
Ia menjelaskan bahwa Jumat Curhat bertujuan mendengar langsung keluhan masyarakat dan mempererat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Mari kita bersama menjaga Kamtibmas di wilayah ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami dari Polri siap menampung aspirasi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nanang.
Dalam sesi diskusi, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan masukan, antara lain:
Mes Radja Gah meminta pengaturan jam operasional pesta agar tidak mengganggu masyarakat sekitar, terutama di lingkungan sekolah.
Tanggapan: Kombespol Nanang mengimbau warga melapor kepada RT/RW atau Polsek jika ada pelanggaran jam pesta, agar segera ditindak.
Ahmad Jamaris dan Djamir Dirsaragi mengkritisi tindakan pilih kasih dalam razia dan keluhan terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan operasional.
Tanggapan: AKP Endah Neno menyatakan Polri tidak pilih kasih dan menekankan pentingnya kelengkapan berkendara. Ia juga menjelaskan bahwa pengawalan kendaraan besar dilakukan atas permintaan masyarakat dan sesuai aturan.
Warga meminta solusi terkait anak-anak yang nongkrong hingga larut malam dan minum minuman keras.
Tanggapan: Kombespol Nanang mendorong peran orang tua dalam pengawasan anak dan meminta laporan warga jika ada tindakan meresahkan.
Rudi, Ketua RT 19, menanyakan apakah Polri memiliki aplikasi untuk pelaporan online.
Tanggapan: Kombespol Nanang menyampaikan bahwa Polri memiliki aplikasi Yan Aduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, termasuk terhadap oknum polisi yang tidak bertugas dengan baik.
Warga meminta penertiban terhadap ternak yang berkeliaran dan mengganggu lingkungan.
Tanggapan: Kombes Pol Nanang meminta pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewan mereka.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 11.00 Wita dengan suasana aman dan kondusif. Acara ditutup dengan foto bersama antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat.
Program Jumat Curhat diapresiasi warga karena memberikan kesempatan langsung untuk menyampaikan keluhan dan saran. Acara ini dinilai efektif dalam memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Polresta Kupang Kota akan terus melaksanakan kegiatan ini di berbagai wilayah untuk memastikan keluhan masyarakat ditangani dengan baik dan Kamtibmas tetap terjaga.