Gandeng SIswa Latja SPN, Satgas Ops Bina Kusuma Polres Belu Ajak Masyarakat Jauhi Penyakit Masyarakat

Gandeng SIswa Latja SPN, Satgas Ops Bina Kusuma Polres Belu Ajak Masyarakat Jauhi Penyakit Masyarakat

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Belu serius untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang hari Bhayangkara ke 76, 1 juli 2022 mendatang.

Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Operasi Bina Kusuma Turangga 2022 guna memberantas sekaligus mencegah penyakit masyarakat diantaranya judi, minuman keras, prostitusi, kenakalan remaja, narkoba dan lainnya.

Teranyar, di hari kedua operasi tepatnya selasa, (14/6/2022) kemarin pukul 13.00 wita, Satuan Binmas selaku Satgas pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Operasi Bina Kusuma, melaksanakan penyuluhan di seputaran kota Atambua.

Di motori oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas, IPDA Gaspar Manit, anggota Satgas Binluh yang juga menggandeng Siswa SPN Polda NTT yang sedang melaksanakan latihan kerja di Polres Belu, menyambangi sejumlah Hotel, tempat lokalisasi, kompleks pasar lama dan pasar baru Atambua.

”Tadi kita ajak masyarakat khususnya kalangan muda untuk melawan premanisme. bentuk-bentuk premanisme seperti pungutan liar ataupu Polisi-polisi cepek (pengatur lalu lintas palsu), yang justu sering membuat kemacetan jangan kita biarkan. Segera laporkan ke Kita bilamana menemukan hal demikian"kata KBO Binmas kepada Humas.

"Kita juga mengajak masyarakat untuk jauhi narkoba, mabuk-mabukkan dan praktek judi. Sementara kepada PSK di lokalisasi, kita imbau supaya berhenti melakukan praktek prostitusi dan juga selalu menjaga kesehatan dengan selalu melakukan check up rutin di rumah sakit/puskesmas” pungkas KBO Binmas.

Untuk diketahui, operasi Bina Kusuma Turangga ini sendiri akan berjalan selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 s/d 26 juni 2022.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat terutama kenakalan remaja dan premanisme seperti mabuk-mabukkan, geng motor, jambret, penyalahgunaan narkoba, prostitusi dan lainnya, khususnya di wilayah kabupaten Belu.