Ditpolairud Polda NTT dan Polsek Kupang Barat Evakuasi Jenazah di Perairan Lalendo

Kupang – Tim gabungan dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT bersama Polsek Kupang Barat berhasil mengevakuasi sesosok jenazah laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Lalendo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Selasa (10/6/2025). Jenazah tersebut ditemukan sekitar 1 mil dari Dermaga PLTU Bolok pada posisi koordinat 10° 15' 015" LS / 123° 28' 652" BT, sekitar pukul 07.30 WITA.
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menjelaskan kronologi penemuan jenazah tersebut. "Pada pukul 07.30 WITA, tim SAR Ditpolairud Polda NTT dan personel Kapal Crew Marnit Teluk Kupang menerima laporan dari masyarakat sekitar PT. TOM mengenai adanya jasad yang mengapung," terang Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Jenazah diketahui bernama Thamrin, seorang nelayan berusia 45 tahun, kelahiran Raha, 17 Agustus 1979, dengan alamat Amagarapati, RT.09/RW.03, Kel. Amagarapati, Kec. Larantuka, Kab. Flores Timur. Ciri-ciri khusus jenazah saat ditemukan adalah menggunakan celana pendek berwarna hitam dan memiliki tato pada bagian dada, lengan tangan kiri, dan kanan.
Menurut keterangan saksi Daniel Teramahi (34 tahun), seorang nelayan yang juga kerabat dekat korban, Thamrin diketahui merupakan rekan kerjanya di kapal cakalang. Daniel juga mengungkapkan bahwa korban belakangan ini mengalami depresi hingga gangguan jiwa, sering berjalan tanpa arah, dan beraktivitas semaunya, bahkan sering membanting-bantingkan badan sendiri.
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jenazah pada pukul 10.00 WITA dan membawanya ke Mako Ditpolairud Polda NTT, sebelum kemudian dievakuasi lebih lanjut ke RSB Titus Uly Kupang pada pukul 10.20 WITA untuk pemeriksaan.
Pemeriksaan luar oleh tim dokter forensik RSB Titus Uly yang dilakukan pada pukul 11.44 WITA menemukan beberapa detail pada jenazah, antara lain: laki-laki, rambut 4cm, buih pada rongga mulut dan hidung, tulang tengkorak kepala utuh, gigi tidak lengkap, tulang dada dan anggota gerak atas-bawah utuh, tinggi badan 168cm, banyak luka lecet pada anggota gerak bawah akibat gigitan ikan, lebam yang tidak hilang saat ditekan, luka robek pada sisi kepala sebelah kiri, dan luka lecet pada leher.
"Kesimpulan sementara tim dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution. "Korban kemungkinan besar meninggal karena mati lemas akibat kekurangan oksigen, ditandai dengan warna biru pada bibir dan ujung jari." Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian, perlu dilakukan autopsi atas izin pihak keluarga.
Pihak keluarga korban telah menerima hasil pemeriksaan luar dan menyatakan siap untuk membawa jenazah ke rumah duka di RT.025/RW.08, Kel. Alak, Kec. Alak, Kota Kupang (REMSOL) untuk selanjutnya dimakamkan. Kasus penemuan jenazah ini selanjutnya akan ditangani oleh Polsek Kupang Barat.