Ditbinmas Polda NTT Sosialisasikan Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di SMA Negeri 5 Kota Kupang
Tribratanewsntt.com, Kota Kupang - Bertempat di SMA Negeri 5 Kota Kupang, Jalan Tamrin, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Anggota Ditbinmas Polda NTT menggelar kegiatan sosialisasi Program Prioritas Polri mengenai penanggulangan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, Rabu (29/5/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Paur Sie Binturmas Ditbinmas, AKP Danial Agripa Tefnai, S.H., bersama Personel Subdit Bintibsos Direktorat Binmas Polda NTT.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Danial Agripa Tefnai, S.H., menyampaikan pentingnya pemahaman tentang bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme kepada para siswa. "Generasi muda merupakan target utama penyebaran paham-paham yang menyimpang. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memiliki pemahaman yang benar dan sikap yang tegas dalam menolak paham-paham tersebut," ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para siswa terhadap bahaya paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Para siswa diajak untuk aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan atau ajakan yang mengarah pada intoleransi, radikalisme, dan terorisme kepada pihak berwajib.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa dapat berdiskusi dan mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai cara-cara mengenali dan menanggulangi paham-paham yang berpotensi mengancam keamanan nasional. Personel Subdit Bintibsos Direktorat Binmas Polda NTT juga membagikan materi sosialisasi yang dapat dipelajari lebih lanjut oleh para siswa dan guru.
Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Kupang, Veronika Wawo, S.Pd.,M.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan apresiasinya kepada Ditbinmas Polda NTT atas inisiatifnya. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa untuk menambah wawasan dan memperkuat ketahanan mereka terhadap pengaruh negatif paham intoleransi dan radikalisme. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mencegah penyebaran paham-paham yang dapat mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 5 Kota Kupang dapat menjadi agen perubahan yang turut berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.