Ditbimas Polda NTT Edukasi 100 Mahasiswa Unwira, Bangun Kesadaran Hukum dan Literasi Digital”

Ditbimas Polda NTT Edukasi 100 Mahasiswa Unwira, Bangun Kesadaran Hukum dan Literasi Digital”

KUPANG – Membangun kesadaran hukum dan meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda menjadi perhatian Polda Nusa Tenggara Timur. Melalui kegiatan edukasi langsung di lingkungan kampus, Polda NTT mengajak mahasiswa untuk lebih waspada terhadap bahaya judi online dan berbagai modus penipuan digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran perwakilan Ditbinmas Polda NTT sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA di Aula Fakultas Hukum Unwira Kupang tersebut menghadirkan IPDA I Komang A. T. Tangkas, S.H., yang mewakili Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Sajimin, S.I.K., M.H. Sebanyak 100 mahasiswa baru Fakultas Hukum turut mengikuti kegiatan tersebut bersama dosen dan panitia penyelenggara.

Edukasi Bahaya Judi Online dan Penipuan Digital

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan mengangkat tema “Waspada Judi Online dan Penipuan Digital: Membangun Kesadaran Hukum dan Literasi Digital di Kalangan Mahasiswa”.

Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Sajimin, S.I.K., M.H., melalui IPDA I Komang A. T. Tangkas, mengajak mahasiswa memahami berbagai risiko yang muncul dari penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik judi online dan tindak penipuan melalui media elektronik.

Edukasi ini menjadi penting agar mahasiswa tidak hanya mampu mengenali potensi kejahatan digital, tetapi juga memahami langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi atau menjadi korban tindak pidana di ruang siber.

Mahasiswa Dibekali Langkah Menghadapi Kejahatan Digital

Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi tanya jawab. Salah satu peserta menanyakan cara menghadapi akun palsu di media sosial yang memberikan komentar negatif.

Menanggapi pertanyaan tersebut, narasumber menyarankan agar pemilik akun terlebih dahulu mengambil tangkapan layar (screenshot) sebagai bukti apabila permasalahan tersebut hendak ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Selain itu, peserta juga diberikan tips untuk memblokir akun palsu tersebut.

Pertanyaan lainnya berkaitan dengan langkah yang harus dilakukan apabila keluarga atau teman menjadi korban penipuan online.

Narasumber mengimbau agar korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian serta menyimpan seluruh bukti dokumen elektronik yang berkaitan dengan peristiwa penipuan. Bukti-bukti tersebut diperlukan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda

Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol. Sajimin, S.I.K., M.H., menempatkan edukasi kepada kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun kemitraan Polri dengan lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami bahaya judi online, mengenali modus penipuan digital, serta mengetahui konsekuensi hukum dan langkah pelaporan apabila menghadapi tindak kejahatan tersebut.

Kehadiran Polri di lingkungan kampus juga menjadi wujud pendekatan preventif dan humanis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para mahasiswa menerima dengan baik kehadiran serta materi edukasi yang disampaikan oleh perwakilan Ditbinmas Polda NTT.

Bhayangkara Binmas Presisi Polda NTT, Bersinergi dan Melayani Sampai Pelosok Negeri.

#HUMASMENJAGAREPUTASIPOLRI

#PolisiBersamaMasyarakat #PoldaNtt