Cegah Premanisme di Tempat Rekreasi, Jajaran Polda NTT Razia Sajam
Tribratanewsntt.com,- Jajaran Kepolisian Daerah NTT gencar memberantas Premanisme di wilayah hukum NTT.
Seperti terpantau media, hari libur khususnya Minggu, Kapospol motadikin Bripka Yanuarius bria bersama Bripka Frans Da costa menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan Roda 4 maupun roda 2 yang akan masuk kedalam tempat wisata Motadikin.
Mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta mengimbau untuk taat Prokes yakni selalu menjaga jarak, mengunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan orang di dalam tempat wisata pantai motadikin.
Kehadiran Kapospol dan anggotanya ini dalam rangka melakukan operasi terhadap aksi - aksi Premanisme maupun pemalakan khususnya di tempat wisata pantai Motadikin, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kedua angota Polres Malaka tersebut juga melakukan Pemeriksaan Senjata tajam dan minuman beralkohol terhadap pengunjung yg akan masuk ke dalam tempat wisata motadikin.
Terpisah Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Senin (14/6/2021), mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah presiden RI, Ir. H. Joko Widodo kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan Pungli di wilayah Indonesia.
"Ini juga perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memberantas premanisme dan Pungli di seluruh wilayah Indonesia sesuai surat telegram nomor STR/138/VI/RES1.24/2021, tanggal 7 Juni 2021 tentang pemberantasan aksi kejahatan jalanan", jelasnya.
Ditambahkannya bahwa Kapolda NTT Irjen Pol. Drs.Lotharia Latif, S.H., M.Hum. telah memerintahkan kegiatan pemberantasan premanisme dan pungli dilakukan oleh seluruh jajaran Polda NTT, meliputi kegiatan deteksi, patroli dan penindakan dengan sasaran di tempat-tempat kegiatan publik dan pelayanan publik, baik itu di terminal, pelabuhan maupun di pasar.
"Kapolda NTT telah memerintahkan agar tindak tegas, jangan kompromi dengan Premanisme dan Pungli di wilayah Nusa Tenggara Timur", pungkas Kabidhumas Polda NTT.