Kabidhumas Polda NTT Tekankan Strategi Pengelolaan Komunikasi Krisis di Era Digital

Kabidhumas Polda NTT Tekankan Strategi Pengelolaan Komunikasi Krisis di Era Digital

Kupang, NTT — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya pengelolaan komunikasi krisis yang strategis, jujur, dan transparan di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang sangat cepat di wilayah NTT.

Dalam arahannya kepada jajaran Humas Polda NTT, Rabu (28/1/26), Kombes Pol Henry menjelaskan bahwa karakteristik krisis di era digital memiliki tantangan tersendiri. Media sosial kini menjadi ruang bebas bagi masyarakat digital untuk memproduksi, mengunggah, dan menyebarkan informasi secara mandiri, baik dalam bentuk teks, audio, maupun visual.

“Kecepatan penyebaran informasi saat ini membuat satu peristiwa dapat dipersepsikan secara berbeda-beda oleh publik. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini berpotensi menurunkan reputasi institusi,” ujar Kombes Pol Henry.

Ia menambahkan, upaya pencitraan tidak akan efektif apabila suatu isu telah terlanjur viral secara negatif tanpa diimbangi penanganan yang jujur dan terbuka. Oleh karena itu, Humas Polri dituntut untuk hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik.

Sebagai pedoman utama dalam menghadapi krisis, Kabidhumas Polda NTT menekankan penerapan Protokol Respons 3R, yakni Regret, Responsibility, dan Reform. Setiap personel Humas wajib menjadikan skema ini sebagai prinsip dasar komunikasi krisis.

“Pertama, Regret, sampaikan empati dan permohonan maaf secara lugas. Kedua, Responsibility, tegaskan bahwa institusi bertanggung jawab penuh atas peristiwa dan dampaknya. Ketiga, Reform, jelaskan langkah perbaikan konkret agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, Kombes Pol Henry juga menyoroti etika komunikasi yang harus dijaga oleh seluruh anggota Humas. Ia meminta agar budaya “asal upload” dihentikan dan diganti dengan perencanaan komunikasi yang matang, termasuk evaluasi dampak dari setiap konten yang dipublikasikan.

“Respons yang cepat dan profesional di media sosial sangat penting. Anggota Humas harus mampu memantau sentimen publik dan merespons kritik atau pertanyaan masyarakat dengan bahasa yang tepat,” jelasnya.

Menurutnya, kejujuran dan transparansi merupakan kunci utama dalam meredam krisis. Ia mencontohkan kasus KFC pada tahun 2018, di mana pengakuan kesalahan secara terbuka justru mampu meredakan kemarahan publik dan memulihkan kepercayaan.

Tak kalah penting, ia menekankan konsistensi pesan. Setiap personel Humas harus menyampaikan informasi yang akurat dan selaras agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Sebagai panduan teknis, Kabidhumas Polda NTT juga memberikan contoh format balasan bagi admin media sosial dalam menghadapi berbagai skenario, mulai dari komplain layanan, kesalahan informasi yang viral, hingga kritik tajam terhadap reputasi institusi. Seluruh contoh tersebut tetap berlandaskan pada prinsip 3R sebagai bentuk komunikasi yang humanis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perbaikan.

Dengan arahan strategis ini, Kombes Pol Henry berharap jajaran Humas Polda NTT mampu menjadi komunikator publik yang profesional, adaptif, serta mampu menjaga citra dan kepercayaan masyarakat di tengah dinamika informasi digital yang terus berkembang.