Bhabinkamtibmas mediasi warga terkait kasus penganiayaan
Tribratanewsntt.com - Bhabinkamtibmas Desa Tohe Polres Belu Brigadir Polisi Yusran, sabtu (18/11/17), menyelesaikan kasus penganiayaan ringan yang dilakukan oleh pelaku Jonianus Loe terhadap korban Fransisko Tuto.
Penyelesaian masalah tersebut berlangsung di kantor Polsek Raihat yang dihadiri kedua pihak yang bertikai serta keluarga.
Setelah mendapatkan pencerahan dari Bhabin dan juga keluarga yang hadir, kedua pihak yang sama-sama berasal dari desa Aitoun, Kec. Raihat, Kab. Belu, sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Dalam acara perdamaian ini, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain.
“Kasus ini sendiri terjadi pagi tadi. Mereka sama-sama sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini Kita tuangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan juga saksi”terang Bhabin.
Selain menyesali perbuatannya, pelaku Jonianus juga memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 750 ribu, sebagai ganti rugi atas peristiwa tersebut.
Pada kesempatan tersebut pula, Brigpol Yusran menghimbau kepada pelaku agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari sekaligus mengajak seluruh warga untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.
“Sekarang Kita khan lagi gencar melaksanakan ops Zebra dan lintas batas. Jadi masyarakat Saya himbau untuk tertib berlalu lintas dan tidak melibatkan diri dalam segala bentuk penyelundupan mengingat wilayah sini berbatasan langsung dengan Timor Leste”ungkap Bhabin.