Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ditreskrimsus Polda NTT Awasi Kegiatan Pasar Murah
Tribratanewsntt.com,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melakukan pengawasan terhadap kegiatan pasar murah di kota Kupang, Kamis (17/3/22).
Pasar murah yang diselenggarakan oleh kantor Perum Bulog Provinsi NTT ini digelar di halaman kantor Perum Bulog Provinsi NTT.
Pasar murah ini menjual berbagai macam kebutuhan sembako bagi masyarakat. Ini dilakukan guna menekan kelangkaan harga minyak goreng di kota Kupang.
Penjualan sembako tersebut dilakukan oleh Perum Bulog Provinsi NTT, Distributor Sumber Cipta, Distributor Toko Nam, Distributor Rajawali Nursindo, Distributor Berkat Lancar dan Distributor Wijaya.
Sejumlah bahan kebutuhan pokok yang dijual antara lain beras premium, gula pasir, minyak goreng, dan terigu.
"Kami awasi kegiatan pasar murah ini. Ini dilakukan guna menekan harga minyak goreng di pasar sesuai Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit"ujar ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTT Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si. melalui Kasubbid I Indak Kompol Libartino Silaban. S.H., S.I.K, Jumat (18/3/22).
Saat dilakukan pemantauan oleh personel Ditreskrimsus pembeli pada pasar murah ini didominasi oleh kalangan PNS.
"Pembeli kebanyakan dari kalangan PNS, tidak ditemukan pembelian dengan over kapasitas. Para penjual juga menjual minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.14.000,-"tandasnya.