14 Direktif Kapolda NTT

14 Direktif Kapolda NTT

Dalam mempersiapkan kesiapan Polda NTT menghadapi Pemilukada serentak dan evaluasi kinerja selama ini maka pada senin 31 agustus 2015 Polda NTT mengadakan Rapat kerja bertempat di Aula Rupatama Lt.3 Mapolda NTT, yang dihadiri semua pejabat utama, seluruh Kapolres dan Kasat ops sejajaran Polda NTT. Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Endang Sunjaya, S.H.,M.H. mengeluarkan 14 direktif yang harus dipedomani olehsemua personil dalam melaksanakan tugas dilapangan: 1. Kasatker/kasatwil harus lebih peduli (Responsif) da proaktif mendinamisasi anggota dalam pelayanan publik, tata kelola organisasi dan penyerapan anggaran; 2. Kasatwil/kasatker harus jadi teladan dan jangan ragu turun ke lapangan, optimalkan rentang kendali. Pastikan target tercapai dengan proses kerja yang benar; 3. Kasatker/kasatwil harus dapat menjabarkan indeks tata kelola dan capaian kinerja dalam pelayanan publik serta sarapan anggaran sampai level paling depan tataran pelaksana; 4. Agar pelaporan kegiatan terkait program preoritasKapolri (P2K) dioptimalkan. Tidak boleh saling apatis;pelaporan tersebut agar selalu di wasdal minimal setiap bulan. Progres / kemajuan capaian kinerja setiap satgas, mulai saat ini akan dilakukan perankingan terhadap kinerja dan pelaporan dari masing – masing Satwil; 5. Agar Kasatwil/kasatker dalam masing – masing satgas terus mengoptimalkan kinerjanya dan saling mendukung sehingga indikator transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan, efisiensi dan efektifitas dapat tercapai; 6. Dalam penanganan kasus korupsi, kedepankan fungsi pengawasan dan pencegahan, tidak hanya sekedar mengejar target penyelesaian kasus; 7. Kasus korupsi yang disidik harus benar- benar jelas/signifikan kerugian negara yang ditimbulkan; 8. Demikian pula halnya kasus – kasus tipiter, narkotika dan konvensional harus ditingkatkan pengungkapannya; 9. Kapolres juga harus kedepankan kegiatan preemtif dan preventif seperti yang dilakukan Polres Sumba Barat; 10. Agar kasatwil/kasatker terus memanfaatkan media baik cetak elektronik maupun online untuk ekspose keberhasilan tugas serta pesan motivasi dan pesan kamtibmas di ruang publik untuk meningkatkan citra polri khususnya Polda NTT yang outcomenya adalah kepercayaan publik; 11. Siapkan personil, sarpras can cara bertindak yang tepat dalam antisipasi setiap kerawanan dalam pilkas serentak, jangan sampai under-estimete terhadap setiap potensi kerawanan; 12. Penggunaan anggaran baik rutin, kontijensi maupun hibah APBD harus tertib jangan sampai ada salah administrasi apalagi salahguna dengan sengaja; 13. Terapkan prinsip reward and punishment dalam pembinaan personal Polri di masing – masing satwil/satker untuk meningkatkan motivasi kerja; 14. Prinsip ini juga akan diterapkan pada Polres jajaran Polda NTT, dimana yang berperforma baik akan diberi reward dan yang performanya buruk akan diberi punishment (bendera tengkorak hitam).

Diharapkan 14 direktif ini bisa menjadi obat mujarab untuk peningkatan operasional, layanan publik dan performa Polda NTT secara umum sehingga dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat. - Hormat kami AKBP Ronalzie Agus - 8 tahun di NTT bahagia sehat- sejahtera - Pesan : untuk adik – adik di PTIK dan teman – teman di sespimen jangan ragu untuk memilih Polda NTT sebagai tempat mengabdi.