Tribratanewsntt
.
com
,- Polres Sumba Barat kembali tangani tindak pidana saling baku hantam dengan menggunakan senjata tajam parang antara dua belah pihak bertikai inisial GRL (22) dan STAM (35).
Akibat aksi saling bacok yang terjadi pada hari Senin (27/11/2017) di Jalan Raya Kampung Pateru Ndara, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengakibatkan keduanya baik pelaku maupun korban sama-sama mengalami luka-luka.
Menurut keterangan para saksi, kejadian bermula sore sekitar pukul 15.00 Wita, laki-laki inisial GRL baru pulang dari Desa Kalembuweri.
Sesampainya GRL di Jalan Raya Pateru Ndara, tanpa sebab ia langsung memaki laki-laki inisial STAM.
Tak terima dengan makian itu, STAM pun menegur GRL, yang akhirnya menyebabkan keduanya bertengkar dan berujung dengan aksi saling serang dengan menggunakan parang yang telah terselip pada masing-masing pinggang mereka.
Kedua pihak bersiteru ini diketahui masih ada hubungan keluarga yang cukup erat, dimana kedua bapa mereka adalah bersaudara.
Dan peristiwa ini juga telah dilaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Wewewa Barat untuk diproses lebih lanjut, dimana keduanya sekarang tengah dirawat di Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis.
Untuk menghindari segala kemungkinan yang dapat terjadi pasca peristiwa ini, saat ini Unit Intel Polsek Wewewa Barat tetap melakukan monitoring dan deteksi dini serta deteksi aksi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Imbauan dan pesan untuk kedua keluarga pihak bertikai juga turut disampaikan untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam, dimana pihak keluarga diharapkan mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian.
Menyikapi kasus yang ada, melalui jajarannya Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin memerintahkan untuk memaksimalkan giat operasi terkait kepemilikan senjata tajam bukan pada tempatnya, dimana dapat memungkinkan peluang terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Sumba Barat.