Wakapolda NTT Tekankan Kinerja Nyata Polisi Lalu Lintas, Tiga Unit Double Cabin Disiapkan untuk Polres Terdampak Bencana

Wakapolda NTT Tekankan Kinerja Nyata Polisi Lalu Lintas, Tiga Unit Double Cabin Disiapkan untuk Polres Terdampak Bencana

Kupang, NTT – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kinerja nyata, pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta peningkatan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya pada fungsi lalu lintas.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolda NTT di sela kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Hotel Harper, Kota Kupang, Rabu (21/10/2026).

Dalam arahannya, Wakapolda NTT juga menaruh perhatian terhadap dukungan kepolisian bagi tujuh Polres yang terdampak bencana. Ia meminta agar jajaran lalu lintas terus berperan aktif membantu penanganan bencana, termasuk mendukung kegiatan pendistribusian bantuan yang hingga kini masih berlangsung.

“Saya minta tetap dibantu, karena kegiatan pendistribusian masih berlangsung. Saya minta para Kasat Lantas membantu,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan operasional di wilayah terdampak, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa tiga unit mobil double cabin baru akan kembali didistribusikan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia meminta Dirlantas Polda NTT berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menentukan penyaluran kendaraan tersebut kepada tiga Polres yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan prestasi, kinerja, dan kesiapan masing-masing satuan.

“Untuk tiga mobil double cabin baru, nanti dikirim tiga. Tetap peruntukannya untuk Polres yang terkena dampak. Silakan Pak Dirlantas berdiskusi dengan tiga Polres, Polres mana yang berprestasi dan memiliki kinerja yang bagus untuk diberikan kendaraan tersebut,” ujarnya.

Selain kendaraan roda empat, Wakapolda NTT juga menyampaikan harapan agar dukungan sarana transportasi berupa sepeda motor dapat diupayakan pada bulan-bulan mendatang, sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan yang ada.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat mobilitas personel, memperlancar distribusi bantuan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan penanganan masyarakat di wilayah yang terdampak bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa penilaian terhadap personel dan pejabat di lingkungan fungsi lalu lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres, harus dilakukan secara objektif berdasarkan prestasi, kinerja, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas.

Ia memberikan ruang kepada Dirlantas Polda NTT untuk melakukan evaluasi terhadap personel yang berada di bawah pembinaan fungsi lalu lintas, mengingat pimpinan fungsi memiliki pemahaman langsung mengenai kebutuhan organisasi serta kinerja anggotanya.

“Untuk pengusulan jabatan di lingkungan lalu lintas, baik yang ada di Polda maupun di Polres, saya sepenuhnya memberikan kepada Dirlantas. Beliau yang memahami fungsi dan menilai langsung kinerja para pejabat lalu lintas,” jelasnya.

Menurutnya, pengembangan karier dan penempatan personel harus selaras dengan kebutuhan organisasi serta didasarkan pada hasil kerja yang terukur. Dengan demikian, setiap jabatan dapat diisi oleh personel yang benar-benar mampu menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat.

Wakapolda NTT juga mengingatkan bahwa personel lalu lintas merupakan salah satu wajah terdepan Polri yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, sikap, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan anggota di lapangan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia meminta seluruh personel lalu lintas, khususnya para Kasat Lantas, agar mengutamakan tindakan nyata dalam memberikan pelayanan, bukan sekadar mengejar kelengkapan laporan administratif.

Menurutnya, kehadiran polisi di jalan raya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari membantu kelancaran arus kendaraan, mengurai kemacetan, mencegah kecelakaan, hingga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Jangan kita terpaku pada laporan. Yang diutamakan adalah bagaimana kehadiran rekan-rekan itu memberikan manfaat kepada masyarakat. Hadir, ada manfaatnya, baru bikin laporan. Kalau hanya hadir tetapi tidak memberikan manfaat, apa gunanya?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan personel yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari agar segera menjalankan tugas begitu tiba di lokasi, tanpa menunda pekerjaan dengan aktivitas yang tidak berkaitan dengan pelayanan.

Kehadiran anggota sejak pagi hingga jam-jam sibuk, menurutnya, harus diarahkan untuk mengantisipasi potensi kemacetan serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.

Wakapolda menegaskan bahwa disiplin dalam pelaksanaan tugas tidak boleh hanya didorong oleh kewajiban membuat laporan atau mendokumentasikan kegiatan. Sebaliknya, laporan harus menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Faizal meminta jajaran lalu lintas untuk mendalami dan melaksanakan program prioritas Polri, termasuk program Quick Wins, secara konsisten dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.

Ia menekankan bahwa program-program tersebut pada dasarnya harus bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, para Kasat Lantas diminta memahami program yang relevan dengan fungsi lalu lintas dan memastikan pelaksanaannya tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun administrasi semata.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program harus dapat diukur melalui hasil konkret yang terlihat di lapangan. Untuk fungsi lalu lintas, terdapat dua indikator utama yang perlu menjadi perhatian, yakni penurunan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas korban serta penanganan kemacetan, termasuk penguraian titik-titik rawan kemacetan atau _black spot_ yang menjadi persoalan di wilayah masing-masing.

“Indikator keberhasilan lalu lintas itu dua. Pertama, turunnya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk fatalitas. Kedua, tidak adanya sumber kemacetan atau terurainya titik-titik yang menjadi persoalan di wilayah kita,” ungkapnya.

Ia meminta agar evaluasi dan analisis pelaksanaan program dilakukan secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kegiatan personel memberikan hasil terhadap situasi lalu lintas.

Data mengenai kecelakaan, tingkat fatalitas, pelanggaran, serta kondisi kemacetan harus menjadi bahan evaluasi guna menentukan langkah perbaikan dan kebijakan operasional berikutnya.

Dengan evaluasi yang terarah, setiap satuan diharapkan mampu mengidentifikasi persoalan di wilayahnya, menyusun langkah penanganan yang tepat, serta memastikan kehadiran personel benar-benar berkontribusi terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Pada bagian akhir arahannya, Wakapolda NTT mengingatkan bahwa capaian administratif dan penerimaan dari pelayanan tertentu di bidang lalu lintas, termasuk BBN I dan BBN II, tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan personel.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari hasil tambahan dalam pelaksanaan tugas, sedangkan prioritas utama fungsi lalu lintas tetap terletak pada keselamatan pengguna jalan, kelancaran arus kendaraan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh jajaran Ditlantas Polda NTT dan Satlantas Polres diminta untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, responsivitas, dan kepedulian terhadap berbagai persoalan lalu lintas di wilayah tugas masing-masing.