Konferensi Pers, Kapolres Kupang Kota : Trend kejahatan antara Tahun 2017 dengan Tahun 2018 mengalami peningkatan

Konferensi Pers, Kapolres Kupang Kota : Trend kejahatan antara Tahun 2017 dengan Tahun 2018 mengalami peningkatan

Tribratanewsntt.com ,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K. menggelar konferensi Pers akhir tahun di Aula mapolres Kupang Kota, Sabtu (29/12/18).

Didampingi Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward J.T.U. Kaledi, S.I.K., M.M , Kabagops Kasat Serse dan Kasat Intel,  Kapolres memaparkan kinerja pihaknya selama satu tahun dan kondisi kamtibmas yang menjadi atensi publik kepada awak media baik itu media cetak elektronik maupun media online.

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan data yang masuk, Gangguan Kamtibmas Tahun 2017 berjumlah 1.924 kasus dan tahun 2018 berjumlah 2.211 kasus.

“Hal ini mengalami penigkatan sebesar 287 kasus atau 15 persen, Sedangkan jumlah penyelesaian kasus Tahun 2017 berjumlah 712 kasus dan tahun 2018 berjumlah 765 kasus, mengalami peningkatan sebesar 53 kasus atau 7,44 persen” Jelas AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K.

Trend Gangguan Kamtibmas Tahun 2017 dan Tahun 2018 sebagal berikut  tahun 2017, jumlah kejahatan sebanyak 1.924 Kejahatan, yang terdiri dari Kejahatan Konvensional sebanyak 1.823 Kejahatan, kejahatan Trans Nasional sebanyak dua Kejahatan, Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara sebanyak empat Kejahatan dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi sebanyak 65 Kejahatan serta  Gangguan  sebanyak 30 Kejahatan.

Tahun 2018, Jumlah Kejahatan sebayak 2.211 Kejahatan, yang terdiri dari Kejahatan Konvensional sebanyak 2.009  Kejahatan,Kejahatan Trans Nasional sebanyak nihil, Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara sebanyak lima Kejahatan,dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi sebanyak 53 Kejahatan serta Gangguan sebanyak 123 Kejahatan

“Trend kejahatan antara Tahun 2017 dengan Tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi 287 Kejahatan atau naik sebesar 15 persen. Kejahatan Konvensional naik menjadi 186 Kejahatan atau 10 persen, Kejahatan Trans Nasional turun menjadi 0 Kejahatan atau 100 persen, Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara naik menjadi 5 Kejahatan atau 25 persen, Kejahatan Kontijensi Turun menjadi 12 Kejahatan atau 18 persen dan Gangguan Naik menjadi 93 Kejahatan atau 310 persen” Jelasnya. (N)