Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka Berhasil amankan 4 unit sepeda motor hasil curian

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka Berhasil amankan 4 unit sepeda motor hasil curian

Tribratanewsntt.com – Jajaran Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka pada hari Senin (18/9/2017) kembali berhasil mengamankan sebanyak 4 unit sepeda motor hasil Curanmor yang dilakukan oleh 2 orang pelaku curanmor yang telah ditangkap Aparat Kepolisian pada hari sebelumnya.

“Jadi total keseluruhan barang bukti curanmor yang dilakukan oleh 2 orang pelaku yang telah ditangkap sebanyak 6 unit sepeda motor, dimana sebelumnya Aparat Kepolisian telah mengamankan 2 unit bersama kedua pelaku pada hari Sabtu lalu dan kemudian pada hari Senin kembali berhasil amankan 4 unit sepeda motor”, ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Andri Setiawan, SIK kepada Tribratanews Sikka.

Sementara itu Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sikka Aiptu H. Muhammad Dong mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, yakni I dan G, unit Jatanras Polres Sikka kembali berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor lainnya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku I dan G, kami kembali berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor lainnya dari hasil aksi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku”, terang Aiptu H. Muhammad Dong.

Untuk diketahui bahwa, ketiga sepeda motor yang kemudian berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian dari Polres Sikka tersebut, yakni motor Honda Beat warna biru putih, motor Yamaha All New Soul GT warna abu-abu, motor Honda Beat warna hitam dan motor Yamaha Vixion warna putih hitam.

Kini, 6 unit sepeda motor hasil curanmor yang dilakukan oleh pelaku I dan G telah diamankan di Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.