Sosialisasi Program Quick Wins Polres Sikka

Sosialisasi Program Quick Wins Polres Sikka

Tribratanewsntt.com - Pada hari Selasa lalu (10/7/2018) sekitar pukul 10.00 wita, Tim Itwasda Polda NTT menggelar kegiatan Sosialisasi Program Quick Wins Tahun 2018 yang bertempat di Aula Kemala Hikmah Polres Sikka, Jln. Jenderal Ahmad Yani No. 1 Maumere, Kel. Kota Baru, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka.

Adapun kegiatan Sosilisasi Program Quick Wins ini dipimpin oleh Ketua Tim, yakni AKBP Hendrik Fai, S.H., M.H. Sedangkan para peserta kegiatan sosialisasi ini adalah seluruh Anggota Polres Sikka.

Turut hadir pula Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M Situmorang, SIK dan Wakapolres Sikka Kompol Iwan Iswahyudi, S. Pd, serta Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polres Sikka.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan Polri walaupun dihadapkan pada keterbatasan seperti terbatasnya personil, hambatan geografis, sarana prasarana yang ada dan anggaran yang terbatas", kata Katim Sosialisasi AKBP Hendrik Fai, S.H., M.H kepada Tribratanews Sikka.

Sedangkan Kapolres Sikka dalam sambutannya mengatakan bahwa kepada para penanggung jawab kegiatan agar memperhatikan arahan dari Tim Sosialisasi Quick Wins, konsultasikan apa yang sudah dikerjakan, serta tanyakan apa yang dirasakan kurang jelas sehingga Implementasi kegiatan Quick Wins ke depan dapat terlaksana dengan benar.

"Kepada Ketua Tim  Sosialisasi Program Quick Wins Polri, saya mengharapkan adanya saran masukan dan arahan sehingga kepada pelaksanaan program Quick Wins di Polres Sikka dapat berjalan dengan baik sesuai harapan", harap Kapolres Sikka AKBP Rickson P.M Situmorang, SIK.

Untuk diketahui, berikut 8 Program Quick Wins Polri yang harus disosialisasikan adalah sebagai berikut :

  1. Penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan Anti Pancasila.
  2. Pemburuan dan penangkapan terhadap jaringan teroris.
  3. Pembersihan preman dan premanisme. 4. Pembentukan pengefektifan satgas Ops Polri kontra radikal dan deradikalisasi (khusus ISIS).
  4. Pemberlakuan rekrutmen terbuka untuk jabatan di lingkungan Polri.
  5. Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
  6. Pembentukan tim internal anti korupsi.
  7. Crash program pelayanan masyarakat yang bersih dari pencaloan.