Sering Keluarkan Kata Kotor, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan

Sering Keluarkan Kata Kotor, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan

Tribratanewsntt.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial NT (48 tahun), diadukan ke Bhabinkamtibmas Polres Belu BRIPKA Jeremias Mbae, lantaran suka mengeluarkan kata kasar (makian) didepan tetangga kos, selasa (18/7/17).

Menerima laporan dari warga binaanya via telephon, BRIPKA Yerem usai melaksanakan apel pagi di Polres Belu, langsung menuju ke tempat kejadian, di RT 10/RW 04, kel. Kota, Kec. Kota Atambua, Kab. Belu.

Usai menerima wejangan dari Bhabin dan juga ketua RT.10, NT akhirnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Dirinya juga sepakat, bilamana hal tersebut kembali dilakukan maka dirinya siap menerima denda dan keluar dari kos/tempat tinggalnya sekarang.

“Saya dan juga pak RT sudah nasehati dia, kalau emosi dengan seseorang atau ada masalah dalam rumah, harus diselesaikan dan tidak boleh mengumpat tidak jelas. Nanti kalau ada tetangganya yang tersinggung, bisa-bisa saling ribut dan berkelahi” kata Bhabin.

“Ibu NT juga sudah akui kesalahannya dan sudah dituangkan kedalam surat pernyataan, yang ditanda tangani RT setempat. Mudah-mudahan seperti ini tidak terjadi lagi”lanjut Bhabin Yerem.