Dinamika perkembangan kehidupan masyarakat semakin hari semakin membutuhkan dan menuntut Kepolisian untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok Kepolisan itu sendiri,
khususnya di bidang kriminal, dalam pengungkapan kasus dan pelayanan penerbitan SKCK
Sesuai dengan temuan Wasrik rutin tahap II di Polda NTT, terdapat hambatan dalam perumusan sidik jari di tingkat Polsek sehingga berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat dalam penerbitan Surat keterangan Catatan Kepolisian atau yang disingkat dengan SKCK.
Untuk itu, Satuan Reskrim Polres Belu selaku pembina fungsi identifikasi tingkat Polres, melaksanakan pelatihan/Coaching Clinic pengambilandanperumusansidikjari, dengan mengambil tempat di aula lantai 2 PolresBelu, selasa (27/10/15), yang dimulai pada pkl.09.00 wita.
WakaPolresBelu KOMPOL I GUSTI PUTU SUKA ARSA, SIK saat membuka Coaching Clinic, mengharapkan dengan adanya kegiatan ini akan menciptakan banyak personil Polri khususnya di tingkatPolsek, yang mampu merumuskan sidik jari.
"Semoga dengan pelatihan ini, rekan-rekan khususnya para KanitReskrim Polsek & Brigadir Polwan, mampu mengambil & merumuskan sidik jari serta memperoleh pengetahuan dalam fungsi identifikasi serta pelayanan penerbitan SKCK pada tingkatPolsek yang sifatnya terbatas" kata WakaPolresBelu yang didampingi Kasat ReskrimPolresBelu AKP JEFFRIS L.D. FANGGIDAE.
Dalam pelaksanaan pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memperhatikan & mengikuti Coaching Clinic Pengambilan & perumusan sidik jari secara baik.
"Saya harapkan, peserta pelatihan betul-betul serius memperhatikan & mengikuti pelatihan dengan baik, sehingga apa yang telah dipelajari dapat diaplikasikan dengan baik di tempat tugasnya masing-masing" tambah WakaPolresBelu.
Para Kanit Reskrim jajaran Polsek & Bintara Remaja Polwan Polres Belu yang mengikuti pelatihan, mengikuti pelatihan Pengambilan & perumusan sidik jari yang diajarkan oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Belu, dibawah pimpinan Kaur Identifkasi Bripka Dicky Hendrawanto.