Satgas Saber Pungli Provinsi NTT yang Dipimpin Irwasda Polda NTT Resmi Dikukuhkan
Tribratanewsntt.com, Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melangkah maju dalam upaya pemberantasan pungutan liar dengan pengukuhan resmi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Kepemimpinan Satgas ini dipegang oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol. I Made Sunarta. Acara penting ini, diselenggarakan di Gedung Inspektorat Provinsi NTT pada Selasa (3/10/2023).
Pengukuhan ini sendiri dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas Damianus Lana, yang secara simbolis menyematkan pin pada seragam para anggota Satgas Saber Pungli. Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari semua anggota Satgas untuk melaksanakan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.
Satgas Saberpungli memiliki mandat utama untuk memerangi pungutan liar yang merugikan masyarakat dan menghambat perkembangan wilayah. Mereka akan menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi, memanfaatkan personel, sarana, dan prasarana yang ada, serta berkolaborasi dengan satuan kerja lain di NTT.
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. I Made Sunarta, menyampaikan harapannya terhadap Satgas Saber Pungli yang baru dikukuhkan. Dia mengajak para anggota Satgas untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi, keberanian, dan tekad yang kuat. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kedisiplinan.
Satgas Saber Pungli memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungutan liar di Nusa Tenggara Timur.
Pemberantasan pungutan liar adalah misi bersama yang memerlukan kerja keras dan kolaborasi yang kuat. Dengan semangat tinggi, Satgas Saber Pungli Provinsi NTT dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan ini dan menjadikan NTT sebagai daerah yang lebih bersih, bermoral, dan adil.