Putus Rantai Covid 19, Ditbinmas Polda NTT Gencar beri Masker dan Imbauan Prokes kepada Masyarakat Kota Kupang

Putus Rantai Covid 19, Ditbinmas Polda NTT Gencar beri Masker dan Imbauan Prokes kepada Masyarakat Kota Kupang

Tribratanewsntt.com,- Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Personel Ditbinmas Polda NTT terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di Kota Kupang untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (29/7/2021).

Beberapa lokasi seperti di pasir panjang selalu didatangi oleh Personel Ditbinmas Polda NTT dari Subditbintibsos untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya kepatuhan terhadap Protokol kesehatan. Selain memberikan imbauan, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat.

Warga masyarakat pun mengucapkan banyak terima kasih atas imbauan tersebut serta siap mengikuti apa yang menjadi arahan demi kebaikan bersama dalam memerangi Covid-19.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTT Kompol Alex K. Rapangula mengatakan bahwa, dengan imbauan ini, diharapkan warga masyarakat Kota Kupang lebih taat dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam kegiatan seperti sekarang ini selain memantau situasi, kita juga menyampaikan imbauan dan edukasi kepada Masyarakat agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19. Kami juga membagikan masker kepada masyarakat”, jelas Kompol Alex K. Rapangula.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona apalagi wilayah Kota Kupang saat ini masuk dalam PPKM Level IV", pungkasnya.