POLSEK MALAKA TENGAH OLAH TKP PENEMUAN MAYAT

POLSEK MALAKA TENGAH OLAH TKP PENEMUAN MAYAT

Tribratanewsntt.com ,- Fransiskus Bria (54 tahun), warga Dusun Laran, Desa Wehali, Kec. Malaka Tengah. Kab. Malaka, ditemukan tewas di dalam hutan lindung Kateri, Dusun Laran, Desa Wehali, sabtu (5/11/16).

Jasad korban ditemukan oleh aparat Polsek Malaka Tengah dan keluarga korban sekitar pukul 11.30 wita. Sebelum di bawa ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun, aparat Polsek Malaka Tengah mengamankan dan Melakukan Olah TKP, di bantu oleh Tim Identifikasi Polres Belu dan Tim Medis dari Kec.Malaka Tengah.

Kapolres Belu AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah Iptu Leyfrids Mada, SH menuturkan bahwa korban dilaporkan telah menghilang dari rumah, sejak Kamis (3/11/16). Karena mengalami kebuntuan dalam pencarian, keluarga korban akhirnya melaporkannya ke kantor Polsek Malaka Tengah pada jumat (4/11/16).

Menurut keterangan adik kandung korban bernama Yasinta Luruk (51 tahun), Korban keluar dari rumah untuk menggarap lahan sekaligus menggembalakan sapi miliknya di hutan kateri. Korban berangkat saat itu dalam kondisi sehat walafiat.

“Biasanya kalau gembala sapi pulangnya cepat tapi sampai jam 6 sore tidak tahu pulang-pulang akhirnya keluarga keluar mencari. Besoknya kamis, mereka kembali melakukan pencarian namun tidak kunjung ketemu akhirnya datang melapor ke kita pada jumat malam sekitar pukul 8” kata Kapolsek.

“Kita bersama-sama keluarga korban, lakukan penyisiran di hutan Kateri dan sedikit memakan waktu karena medan hutan yang cukup luas. Kondisi Mayat saat Kita temukan sudah membusuk dan dapat kita perkirakan meninggalnya sudah lebih dari 1 hari”lanjut Kapolsek.

Dari hasil olah tkp, terdapat bercak darah di sekitar tkp. Selain itu, aparat menemukan barang bukti yakni Batu yang berlumuran darah dan terdapat helaian rambut yang melekat pada batu tersebut. Barang bukti lainnya yang ditemukan yakni 1 buah parang kampung yang tergeletak dekat korban, 1 buah sandal warna biru serta 1 buah parang yang diketahui milik korban.

Usai olah tkp dan mengamankan barang bukti, jasad korban langsung di bawa aparat ke RSPP Betun. Hasil Visum Dokter menerangkan bahwa, korban mengalami Luka robek pada bagian dahi, pelipis, hidung sedalam 1×1 cm, retak tulang tengkorak dan luka robek dengan Lebar 10cm dan dalam 4cm pada bagian kepala belakang (Otak Kecil).

“Dilihat dari kesimpulan hasil visum, Kuat dugaan korban meninggal dunia karena luka serius di Otak Kecil yang diakibatkan oleh hantaman benda tumpul. Kasus ini akan kita selidiki dan saksi-saksi akan segera Kita panggil dan periksa untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban” lanjut Kapolsek.