Polres Sikka Polda NTT Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Tribratanewsntt.com ,- Kasus pembunuhan di Kabupaten Sikka NTT kembali terjadi, kali ini terjadi di Dusun Waramari, Desa Masebewa, Kec. Paga, Kab. Sikka yang dilakukan oleh Pelaku berinisial BB (35) terhadap Korban an. Ude Mba Jaga (42) pada hari Minggu malam (9/4/2017).
Mendapat laporan tersebut, Aparat Kepolisian dari Polsek Paga dan Unit Idenifikasi Sat Reskrim Polres Sikka langsung menuju ke TKP guna melakukan Olah TKP, mengamankan Pelaku dan membantu mengevakuasi Korban ke Puskesmas Paga untuk dilakukan Visum.
Dari hasil sementara Olah TKP yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian serta keterangan dari saksi di TKP bahwa, awalnya korban datang ke rumah pelaku dan mengancam pelaku sambil memegang sebilah parang, kemudian korban pulang ke rumahnya.
Merasa tidak nyaman, pelaku bersama ayahnya pergi ke rumah korban untuk menanyakan perihal apa sehingga korban mengancam dirinya. Karena korban tidak berada di rumahnya, sehingga pelaku mengajak ayahnya untuk pulang kembali ke rumah, namun tiba-tiba saja korban datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah kepala dari ayah pelaku yang mengakibatkan luka.
Melihat kejadian tersebut, pelaku langsung mengambil besi dan memukul ke arah wajah korban sehingga korban terjatuh, saat itu juga pelaku langsung mengambil batu kemudian memukul ke arah kepala korban hingga korban meninggal dunia di TKP.
Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardi kepada Humas Polres Sikka mengatakan bahwa, Kasus pembunuhan di Desa Masebewa telah ditangani secara serius oleh jajarannya dan Pelaku BB dini hari tadi langsung dibawa ke Polsek Paga guna proses hukum selanjutnya.
“Rencananya hari ini kami akan membawa Pelaku BB ke Ruang Tahanan Polres Sikka guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai wujud keseriusan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan ini”, tandas Kapolsek Paga IPTU Silfianus Hardi.
IPTU Silfianus Hardi juga mengatakan bahwa, hingga saat ini jajarannya tetap memantau situasi di TKP agar tetap aman dan kondusif untuk mengantisipasi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban dengan menggandeng Kepala lingkungan atau Kepala Dusun serta warga di sekitar TKP.