Polres Sikka Polda NTT Amankan TKP Kasus Pembunuhan
Tribratanewsntt.com - Diduga karena masalah tanah, Pelaku berinisial YK (70) warga Watubala, Kec. Waigete, Kab. Sikka NTT tega membunuh Korban an. Derosia Dua (75) yang adalah tetangganya sendiri di rumah korban, yakni di Watubala, Desa Wairterang, Kec. Waigete, Kab. Sikka NTT pada pagi tadi (3/6/2017) hingga Korban tewas atau meninggal dunia di TKP.
Mendapat laporan tersebut, Aparat Kepolisian dari Polsek Waigete dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sikka yang dipimpin oleh Kapolsek Waigete Iptu Siprianus Raja langsung menuju ke TKP guna melakukan Olah TKP dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Waigete untuk dilakukan pemeriksaan Visum serta mengamankan Pelaku YK bersama barang bukti berupa sebatang kayu usuk kelapa yang digunakan untuk membunuh korban.
Dari hasil sementara Olah TKP oleh Aparat Kepolisian dan beberapa keterangan dari beberapa saksi, bahwa awalnya terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, akibatnya pelaku marah dan kembali ke rumahnya mengambil sebatang katu usuk kelapa yang panjangnya sekitar 1 meter. Kemudian pelaku datang ke rumah korban dan langsung mengayunkan kayu tersebut ke arah kepala korban sebanyak 3 kali sehingga mengakibatkan korban langsung terjatuh di tanah dan tewas di TKP.
“Diduga Pelaku YK membunuh korban karena masalah tanah, yakni pelaku ingin memiliki tanah dan rumah korban, sebab korban tidak memiliki anak atau keturunan, dan suami korban juga sudah meninggal beberapa tahun yang lalu”, ungkap Kapolsek Waigete Iptu Siprianus Raja kepada Humas Polres Sikka.
Aparat Kepolisian menghimbau kepada keluarga korban yang masih ada hubungan keluarga dengan pelaku agar tidak melakukan aksi balas dendam, karena masalah tersebut telah ditangani oleh Polsek Waigete. Kini, Pelaku YK dan barang bukti telah diamankan di Polsek Waigete guna proses hukum selanjutnya.