Polres Flotim berhasil amankan 7 terduga pelaku pengrusakan rumah Dioses PT. Rerolara Hokeng

Polres Flotim berhasil amankan 7 terduga pelaku pengrusakan rumah Dioses PT. Rerolara Hokeng

Tribratanewsntt.com - Gabungan Personel Polres Flores Timur dan Brimob berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pengrusakan rumah Dioses PT Rerolara Hokeng di Desa Hokeng Jaya, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/11/2019) sore.

Kabidhumas Polda NTT AKBP Johannes Bangun, S.Sos, S.I.K. menyebutkan ketujuhnya diamankan berdasarkan hasil penyelidikan personel Kepolisian Resor Flotim dilapangan

"Ketujuhnya sudah diamankan oleh petugas gabungan sekitar pukul 17.00 wita sore tadi dan saat ini sedang diperiksa di Mapolres Flotim", ujar AKBP Johannes Bangun, S.Sos, S.I.K.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial PPK (19), HL (20), LST(19), ABT (18), YDSY (18), SN (34) dan HHS (21) ini merupakan warga asal Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flotim.

Saat ini di lokasi tanah PT. Rerolara Hokeng, Desa Hokeng, Kecamatan Wulanggitang telah dikerahkan Personel gabungan TNI Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Flotim AKBP Deny Abrahams, S.H, S.I.K dan dibackup oleh Karoops Polda NTT Kombes Pol Drs. Rudi Kristantyo guna cipta kondis kamtibmas pasca kejadian

"Anggota gabungan dari TNI - Polri terdiri dari Polres Flotim, Brimob Sub Den B Sikka dan Kodim 1624 Flotim telah dikerahkan guna melaksanakan pengamanan dan patroli di areal lokasi rumah diosis PT. Rerolara Hokeng serta melakukan himbauan dan swifing kepada masyarakat guna menciptakan kamtibmas aman dan damai", ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa, pada hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 07 00. Wita Warga suku Tukang, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang mendatangi Rumah Diosis PT. Rerolara Hokeng dengan membawa sajam dan katepel dan melakukan pengerusakan Kapela Rumah Dioses dengan cara melempar kaca dengan menggunakan batu serta membakar gudang penyimpanan Kopi.

Aksi Pengrusakan dan pembakaran ini terjadi karena warga Suku Tukang menghendaki agar pematokan pilar tanah HGU PT. Rerolara Hokeng dan segala aktivitas di lokasi tanah PT. Rereolara Hokeng dihentikan.