Polres Belu Perkuat Patroli Dialogis, Wujudkan Lingkungan Bebas Premanisme

Polres Belu Perkuat Patroli Dialogis, Wujudkan Lingkungan Bebas Premanisme

Belu — Merespons instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, Polres Belu, Polda NTT, bergerak cepat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta dengan menggelar patroli dialogis secara rutin di sejumlah titik rawan.

Patroli yang digelar pada Kamis malam (8/05/2025) pukul 20.00 WITA hingga tengah malam tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali IPDA Joao Vicente Dos Reis bersama 14 personel. Kegiatan dimulai dari Mapolres Belu dan menyasar lokasi-lokasi strategis seperti kompleks Pasar Lama, Gereja Polycarpus, Cabang Angkasa Ria, serta Pasar Baru.

Selain itu, tim juga menyisir kompleks perkantoran, sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan kawasan lain yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam patroli tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di sekitar emparan toko dan pasar tradisional, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk waspada terhadap aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan melakukan pemungutan liar.

“Kami minta masyarakat, khususnya pedagang dan pemilik toko di pasar baru, agar tidak takut melapor jika ada tindakan pemerasan atau pungutan liar,” ujar IPDA Joao.

Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi guna mencegah berbagai aksi premanisme, seperti mabuk-mabukan, balap liar, pemalakan, hingga tindakan kriminal lainnya.

“Saya perintahkan seluruh fungsi, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk terus menggiatkan patroli di titik-titik rawan. Kami ingin masyarakat merasa aman, terutama dari aksi-aksi premanisme yang kerap meresahkan,” ujar Kapolres.

Tak hanya patroli, Polres Belu juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang melakukan kejahatan demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan berani bersuara. Jika melihat atau mengalami langsung praktik premanisme, segera laporkan ke kantor polisi, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110,” tegas Kapolres Benny.

Polres Belu berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, serta memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.