Polda NTT Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Korban TPPO di Kota Kupang
Kupang, 11 November 2025 — Sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan langsung ke kediaman salah satu korban di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (11/11/2025).

Kunjungan kemanusiaan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, S.I.K., didampingi Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Dirbinmas Polda NTT Kombes Pol Sudartomo, S.I.K., M.Si., serta tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.

Korban yang dikunjungi adalah Maria Titania Abi, seorang perempuan muda asal Kupang yang direkrut tanpa prosedur resmi dan dipekerjakan di Jambi tanpa menerima gaji. Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga memberikan tali asih sebagai bentuk dukungan nyata dan empati dari keluarga besar Polda NTT.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. dalam mensukseskan program “Zero TPPO” di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Hari ini kami hadir untuk memberikan dukungan moril kepada korban TPPO dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Ini juga menjadi bukti keseriusan Kapolda NTT dalam mewujudkan program Zero TPPO di NTT,” ujar Kombes Pol Henry.
Ia menambahkan bahwa Polda NTT berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus perdagangan orang, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Kami berharap masyarakat, baik di lingkup formal maupun informal, ikut mendukung dan berperan aktif dalam mencegah TPPO. Sinergi seluruh elemen sangat penting agar NTT benar-benar bebas dari perdagangan orang,” tegasnya.
Selain memberikan dukungan hukum, Polda NTT juga menurunkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan dan terapi pemulihan trauma bagi korban. Langkah ini bertujuan agar korban dapat kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan tanpa ketakutan.
“Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT akan terus mendampingi korban, membantu memulihkan kondisi psikologisnya agar bisa kembali berdaya dan percaya diri,” tambah Henry.
Melalui kunjungan ini, Polda NTT menegaskan tekadnya untuk berdiri bersama korban dan melindungi masyarakat dari praktik TPPO. Program Zero TPPO bukan hanya slogan, tetapi gerakan nyata untuk menjadikan NTT sebagai wilayah yang aman, bermartabat, dan bebas dari perdagangan manusia.
Humas Polda NTT
