Polda NTT Tindak Tegas Insiden Pembakaran dan Bentrokan Antar Pemuda di Alor, Dua Pemuda diamankan

Polda NTT Tindak Tegas Insiden Pembakaran dan Bentrokan Antar Pemuda di Alor, Dua Pemuda diamankan

Alor, NTT – Suasana mencekam menyelimuti Kampung Watatuku dan Kampung Mola, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, setelah insiden dugaan pembakaran tiga unit lapak milik warga oleh orang tak dikenal (OTK), yang memicu aksi balas dendam berupa pembacokan terhadap seorang pemuda, serta bentrokan antar dua kelompok warga di hari yang sama.

Peristiwa berawal pada Selasa, 30 September 2025, pukul 03.30 WITA, saat warga Kampung Watatuku dikagetkan oleh bunyi ledakan keras dari area lahan milik Pemda Alor. Tak lama kemudian, kobaran api terlihat melahap tiga lapak kios milik warga, yakni lapak sayur milik HL, bengkel milik RKA, dan pangkas rambut milik AB.

Warga segera berupaya memadamkan api dan memanggil pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 12 juta.

Berdasarkan kesaksian RA, pemilik bengkel, ia mencurigai adanya dua orang tak dikenal yang melintas dengan motor beberapa kali di sekitar lokasi sebelum kebakaran terjadi. Ia juga mendengar tiga letusan sebelum api terlihat dan mendapati jejak langkah kaki yang mengarah ke pantai.

Namun insiden ini tidak berhenti sampai di sana.Sekitar pukul 05.30 WITA, terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama MTL (20), warga Kampung Mola. Ia mengalami luka bacok di punggung, paha, dan lengan. Diduga, pelaku pengeroyokan adalah kakak beradik M dan MA, pemilik lapak yang terbakar, yang menuduh pemuda Kampung Mola sebagai dalang pembakaran.

Terkait hal ini, masyarakat Kampung Mola mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Situasi memanas dan nyaris tak terkendali saat tawuran antar pemuda dari dua kampung pecah pada pukul 12.00 WITA. Bentrokan terjadi setelah pemuda Watatuku melontarkan panah ke wilayah Mola. Aksi tersebut dibalas dengan kejaran dari pemuda Mola, menyebabkan ketegangan semakin meluas.

Polres Alor yang dipimpin Kabag Ops AKP I Ketut Shedra, SH sigap membubarkan aksi tawuran dan mengamankan dua pemuda Watatuku yang menutup akses jalan Kalabahi–Moru, yakni J dan D.

Menanggapi insiden ini, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam dan memastikan bahwa situasi di wilayah tersebut saat ini dalam kendali aparat kepolisian.

“Kapolda NTT menyampaikan bahwa Polda NTT sangat menyesalkan terjadinya aksi pembakaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tindakan balasan yang mengarah pada kekerasan fisik. Kami telah menginstruksikan Polres Alor untuk mengambil langkah tegas, adil, dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (30/9/2025) malam.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pemuda dari Kampung Watatuku dan Kampung Mola, untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Langkah-langkah mediasi juga telah dilakukan oleh Kapolres Alor bersama Wakil Bupati Alor dan Ketua DPRD Kabupaten Alor. Mereka menemui kedua belah pihak, mengajak para pemuda untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis. Para pemuda Kampung Mola menyatakan kesediaannya mendukung proses hukum dan berjanji tidak akan melakukan aksi balasan, asalkan kasus ditangani secara transparan.

Sementara itu, dua pemuda Watatuku yang sempat diamankan karena melakukan pemblokiran jalan, telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan akan menjalani wajib lapor ke Polres Alor dua kali seminggu.

“Pihak Kepolisian tetap berkomitmen untuk menindak pelaku pembakaran kios maupun pelaku kekerasan lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” tegas Kombes Pol Henry mewakili Kapolda NTT.

Hingga pukul 19.30 WITA, situasi di wilayah Watatuku dan Mola dinyatakan relatif kondusif. Namun, aparat tetap siaga dan memperketat penjagaan di perbatasan kedua wilayah dengan kekuatan 33 personel Polres Alor.

Polisi terus memburu pelaku pembakaran dan pelaku pengeroyokan yang hingga kini belum ditemukan. Kasus ini akan ditangani secara menyeluruh untuk mencegah konflik lanjutan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum, serta meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penyelesaian konflik dengan cara damai, tidak anarkis, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang,” tutup Kabidhumas Polda NTT.