Polda NTT Apresiasi Pelestarian Budaya di Belu, Syukuran Rumah Adat Suku Slakwain Jadi Simbol Pemersatu Community
Belu, NTT — Upaya menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi adat di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste terus mendapat perhatian dan dukungan penuh dari jajaran kepolisian. Hal tersebut tercermin saat Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menghadiri peresmian atau ritual pendinginan Rumah Adat Suku Slakwain Uma Dato Suri Asuk Tuan di Kotafoun, Dusun Weberliku, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Rabu (30/9/2026).
Acara adat yang sarat akan nilai spiritual dan kebudayaan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Belu Vicente Hornai Gonsalves, S.T., jajaran Anggota DPRD Kabupaten Belu, Unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Utama Polres Belu, Kapolsek Tasifeto Barat beserta jajaran, serta para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kedatangan rombongan Kapolres Belu dan Wakil Bupati Belu disambut hangat melalui prosesi Hase Hawaka, pengalungan selendang khas Belu, serta iringan tarian Liku Rai. Penyambutan secara adat ini menjadi lambang penghormatan sekaligus ungkapan selamat datang, selamat duduk, dan ajakan menikmati sekapur sirih pinang bagi para tamu kehormatan.

Rangkaian acara peresmian diwarnai dengan sejumlah prosesi simbolis, mulai dari pengguntingan pita, pemotongan kue tar, hingga pembukaan sampanye sebagai tanda dibukanya Rumah Adat Suku Slakwain Uma Dato Suri Asuk Tuan secara resmi. Nuansa tradisi semakin kental saat dilanjutkan dengan ritual adu satu pasang ayam taji yang menjadi bagian tak terpisahkan dari adat peresmian rumah baru.
Puncak dari seluruh rangkaian tradisi ditandai dengan pemotongan satu ekor kerbau jantan. Ritual ini mengukuhkan peresmian rumah adat sekaligus menjadi wujud rasa syukur dan penghormatan setinggi-tingginya terhadap nilai-nilai luhur yang dijunjung oleh masyarakat Suku Slakwain.
Di sela-sela kegiatan, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap lembaga adat dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Belu.
"Saya selaku Kapolres Belu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peresmian rumah adat ini. Rumah adat merupakan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat. Melalui keberadaan rumah adat ini, kita berharap nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kearifan lokal tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Ia menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus merawat sinergi dengan seluruh pemangku adat. "Kehadiran Polri dalam kegiatan adat ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat, menghormati kearifan lokal, serta mendukung pelestarian budaya dan tradisi adat yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Kabupaten Belu. Kami berharap sinergitas antara Kepolisian, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belu," tambahnya.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan dari jajaran Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda NTT sangat mendukung penuh setiap langkah kepolisian jajaran dalam merawat kearifan lokal.
"Bapak Kapolda NTT memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan kehadiran Polres Belu dalam kegiatan adat tersebut. Rumah adat adalah benteng moral dan simpul pemersatu masyarakat. Dengan terjaganya tradisi dan kebudayaan lokal, suasana harkamtibmas yang kondusif di wilayah perbatasan akan semakin mudah terwujud melalui pendekatan nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan," tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Rangkaian peresmian Rumah Adat Suku Slakwain, Uma Dato Suri Asuk Tuan, berakhir dengan lancar, khidmat, serta dipenuhi rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar seluruh tamu undangan dan warga adat.
Humas Polda NTT
