Personil Gabungan Polres Sumba Barat Dan Polda NTT Serta TNI Dihadang dan Diserang Masyarakat Serta Dilempari Batu
Tribratanewsntt.com ,- Sejumlah 131 Personil gabungan yang terdiri dari Personil Polres Sumba Barat, Brimob Polda NTT, dan Raimas Polda NTT serta personil Kodim 1613 Sumba Barat dihadang dan diserang masyarakat serta dilempari batu pada saat mendampingi Tim dari Dinas Pertanahan Sumba Barat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sumba Barat Jaungkap E. Simatupang, A.Ptnh, SH.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan bahwa awalnya, berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Keamanan dari Janis & Associates (kuasa hukum PT. Sutera Marosi Kharisma) Nomor : 325/JA-EXT/IV/2018 Tanggal 09 April 2018, hari Rabu (25/4/18) para personil gabungan tersebut melakukan pengamanan selama proses pengukuran tanah di lokasi sekitar Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
“Kegiatan pengamanan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita, terjadi pengukuran tanah Sertifikasi HGB Nomor 3 s/d 7 An. Oki Rehardi Lukita U/An. PT. Sutera Marosi Kharisma dilakukan oleh Pihak Pertanahan Kabupaten Sumba Barat dan disaksikan oleh Kadis Pertanahan, Camat Lamboya, Kades Patiala Bawa dan pihak dari PT. Sutera Marosi Kharisma bersama Kuasa Hukum “ Jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast.
“Namun selama proses Pengukuran Pengembalian Tapal Batas milik PT. Sutera Marosi Kharisma mengalami sedikit kendala, yakni terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar. Akan tetapi bersyukur setelah dilakukan mediasi oleh pihak keamanan situasi kembali kondusif dan giat pengukuran kembali dilanjutkan” tambahnya.
Bergeser ke lokasi pengukuran tanah yang lain, sekitar pukul 15.00 Wita kembali terjadi penolakan oleh masyarakat yang disertai dengan pelemparan batu ke pihak Pertanahan dan Petugas Keamanan.
Mengenai para petugas, Petugas keamanan sempat melakukan komunikasi dan mengingatkan warga untuk tidak melakukan aksi lempar dan menghormati segala keputusan yang telah ditetapkan. Akan tetapi alih-alih berhenti, warga yang mayoritas membawa parang malah mengamuk dan terus menerus melempari petugas dengan batu.
“Merasa perlu mengambil tindakan untuk meredakan amukan warga, Petugas Keamananpun melakukan tembakan peringatan. Akan tetapi kembali warga tak mengindahkan peringatan petugas dan malah bertindak brutal dengan melempari para petugas bertubi-tubi. Dalam kondisi terdesak, akhirnya petugas melemparkan tembakan gas air mata” tegas Kombes Jules.
Ditengah ricuhnya situasi sore itu terdengar suara teriakan dari kelompok warga bahwa ada yang terjatuh. Dan petugaspun langsung melakukan pertolongan kepada korban PD (40) dan MMD (26) dengan membawanya ke Puskesmas Kabukarudi.
sesampainya di Puskesmas nyawa PD tak tertolong dikarenakan keterbatasan peralatan medis, korbanpun segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan diketahui bahwa luka pada dada korban PD tidak disebabkan oleh luka tembak. Sedangkan untuk korban MMD, saat ini sedang menjalani tindakan perawatan oleh tim medis” tandas Kabid Humas.
Akibat insiden yang ada, Pihak Pemohon bersama Petugas Pertanahan menghentikan proses pengukuran dan memutuskan untuk kembali ke Kota Waikabubak.
Akan tetapi di tengah perjalanan kembali ke Kota, jalan yang dilalui kendaraan rombongan diblokir oleh warga dengan menggunakan batu.
Berhasil keluar dari blokade warga, rombongan kembali melanjutkan perjalanan. Akan tetapi sesampainya di depan rumah Kepala Desa Patiala Bawa, kembali masyarakat melakukan pemblokiran jalan serta kembali melakukan aksi pelemparan batu kearah Petugas Keamanan dan mengenai beberapa petugas yang menggunakan sepeda motor.
Untuk menghentikan aksi brutal warga, Petugas Keamanan kembali mengeluarkan tembakan peringatan sehingga warga berlarian ke arah belakang rumah Kepala Desa, dan petugas kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Waikabubak.
Atas insiden tersebut, Kabid Humas Polda NTT menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati serta menghargai segala keputusan yang telah ditetapkan oleh hukum. Selebihnya apabila ada yang ingin disampaikan hendaknya jangan memilih jalan anarkis dengan melakukan aksi yang hanya membahayakan diri sendiri.
“Kepada Masyarakat NTT agar tidak melakukan aksi-aksi yang memprovokasi termasuk membuat berita bohong atau berita Hoax di media sosial tentang kejadian tersebut. Apalagi terkait penyebab dari kematian korban dengan mengeluarkan statement – statement yang berbau provokasi dan menyebarkan berita yang tidak benar dimedia massa, maupun media sosial dan media online” Ajak Kabid Humas kepada seluruh warga NTT.
“Guna memastikan penyebab korban meninggal dunia akan kami lakukan proses outopsinya, adapun korban yang mengalami luka pada bagian kaki saat ini masih dirawat di RSUD Waikabubak” Pungkasnya.