Personel RAIMAS Polda NTT dan Personel Polsek Kelapa Lima Ungkap Kasus Aborsi
Tribratanewsntt.com ,- Personel RAIMAS Polda NTT dan gabungan personel Polsek kelapa Lima berhasil ungkap kasus Aborsi di Asrama Pemda Alor Jln. Alvaomega Rt 13, Rw 03 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang,Senin (25/2/19).
Dua orang pelaku yang diduga melakukan aborsi ini merupakan pasangan di luar nikah HDD (20) dan KMF (21).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut bahwa awalnya personel Polsek kelapa lima mendapat informasi dari personel RAIMAS Polda NTT tentang adanya informasi dari masyarakat diduga ada korban Aborsi di Rumah Sakit Umum Mamami.
“Berdasarkan informasi tersebut, Gabungan personel Piket Fungsi dan SPKT Polsek kelapa lima bersama dengan personel RAIMAS Polda NTT langsung mendatangi Rumah Sakit Mamami dan melakukan pengecekan serta mendapati pasangan pelaku tersebut” Jelas Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. di ruangan kerjanya.
Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, Gabungan Personel Polsek Kelapa Lima dan RAIMAS Polda NTT langsung mendatangi TKP guna mengecek lokasi dimana Pelaku menguburkan korban (bayi) tersebut.
“Anggota Identifikasi Polres Kupang Kota bersama pelaku dan disaksikan oleh Ketua RT. 13 melakukan penggalian dan mengangkat jenasah. Selanjutnya jenasah dibawah ke RSB Titus Ully untuk dilakukan visum guna kepentingan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya. (N)