Tribratanewsntt.com
,-Setelah memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan di bukit Cinta Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada 3/11/2017 lalu, Polisi juga memastikan bahwa kerangka tersebut adalah korban pembunuhan. Polisi juga telah menangkap pelakunya.
Pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai Barat di Bulukumba Sulsel pada (19/3/ 2018) lalu dan hari ini tiba di Labuan Bajo, Rabu (21/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, IPTU I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K menyampaikan bahwa, dari hasil pengembangan atas kejadian penemuan Kerangka itu, maka diketahui bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan.
Korban yang telah diidentifikasi melalu tes DNA atas nama Nuriyanti (29) asal Batam, Kepulawan Riau (Kepri) yang merupakan pekerja di salah satu perusahaan wisata di Labuan Bajo.
“Sejauh ini motif pembunuhan diduga akibat cinta segi tiga, pelaku cemburu karena korban dekat dengan lelaki lain”, ungkap Kasat Reskrim.
Sedangkan untuk pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di ketahui adalah ATT alias RH (26), asal Bulukumba, Sulsel.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa, berdasarkan dari hasil lidik, diketahui bahwa pelaku membunuh korban di salah satu hotel di kota Labuan Bajo, pada saat korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, pelaku membungkus tubuh korban dengan karung lalu membuang jenazah tersebut di kawasan Bukit Cinta.
Pelaku sebelumnya melarikan diri dari Labuan Bajo sejak Agustus 2017 lalu, sehingga tim Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Bulukumba Sulsel, pada 19 maret 2018.
“Butuh waktu untuk mengungkap perkara ini, karena minimnya bukti-bukti dan kondisi korban saat itu hanya tinggal tulang, ya kita patut bersyukur atas kerja keras tim akhirnya kita dapat mengungkap perkara ini dan menangkap pelakunya”, ujar Kasat Reskrim.