Operasi Semana Santa Turangga 2026: Polres Sumba Barat Amankan Ribuan Liter Miras Ilegal
Sumba Barat, NTT — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Paskah tahun 2026, jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Sumba Barat terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi kepolisian dengan sandi Ops Semana Santa Turangga 2026.
Langkah tegas tersebut membuahkan hasil signifikan. Pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, tim gabungan Satresnarkoba dan Buser Polres Sumba Barat berhasil mengamankan sebuah truk ekspedisi yang diduga mengangkut minuman keras ilegal jenis moke di Desa Ubu Riri, jalur lintas Sumba Tengah–Waikabubak.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk ekspedisi Marilonga lintas Flores–Sumba dengan nomor polisi ED 8633 AF. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat melakukan pembuntutan hingga akhirnya kendaraan diarahkan ke lapangan apel Polres Sumba Barat untuk pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan muatan miras lokal jenis moke dalam jumlah besar, terdiri dari 10 boks besar, 2 dus, serta 95 jerigen jumbo berkapasitas 30 liter. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.170 liter, yang kini telah disita dan diamankan di gudang Satresnarkoba Polres Sumba Barat.
Sementara itu, operasi serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Kegiatan KRYD yang dimulai pukul 03.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Umbu Ratu Nggay IPTU Ahmad Suparlan bersama empat personel.
Dalam operasi tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan minuman keras ilegal jenis Pinaraci sebanyak 4.445 liter. Miras tersebut diketahui milik seorang warga bernama Martha Lende, yang diangkut menggunakan truk kayu berwarna kuning dengan nomor polisi ED 8091 BC dari Waingapu menuju Tanarighu, Sumba Barat.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal, serta menghindari tindakan kriminal seperti premanisme, penggunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, maupun penyalahgunaan narkoba.
Secara keseluruhan, kegiatan KRYD di wilayah Polsek Umbu Ratu Nggay berakhir pada pukul 05.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan masyarakat selama rangkaian perayaan Semana Santa.
“Operasi ini kami laksanakan secara intensif sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Paskah. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman, terlebih dalam momentum keagamaan seperti ini,” tambahnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sumba Barat dan sekitarnya tetap terjaga, sehingga umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Paskah dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat.
Humas Polda NTT
