Operasi Cipkon Pilgub NTT di Tapal Batas, Polsek Laenmanen Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
Tribratanewsntt.com ,- Dalam rangka cipta kondisi menyongsong Pillgub NTT tahun 2018, aparat Polsek Laenmanen melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), dengan menggelar razia kendaraan di jalan raya depan Polsubsektor Nurobo.
Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi hingga sore, sabtu (10/3/18), dipimpin langsung oleh Kapolsek Laenmanen IPDA Oscar Pinto Ribeiro.
Setiap Kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di perbatasan 2 Kabupaten (Belu dan TTU), dihentikan oleh anggota Polsek dan dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara maupun barang bawaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, aparat Polsek yang turut didampingi anggota Polsubsektor Nurobo, mendapati penumpang roda empat yang membawa ratusan liter berisi minuman keras tradisional jenis sopi.
Saat dikonfirmasi Humas, Kapolsek Laenmanen IPDA Oscar mengungkapkan bahwa barang haram langsung disita pihaknya karena tidak dilengkapi izin atau dokumen yang sah.
"Semuanya (pemilik) adalah warga TTU dan mereka mengaku kalau sopi tersebut dibeli di kota Kupang. Untuk sopinya sendiri buatan dari Kisar (Ambon) "kata Kapolsek.
"Setelah Kita hitung jumlahnya mencapai 409 (empat ratus sembilan) liter. Ada yang ditampung pakai botol air mineral dan ada juga yang pakai jirigen"urai Kapolsek.
Lebih lanjut, mantan Kaur Bin Ops Narkoba Polres Belu ini mengungkapkan bahwa praktek penjualan sopi sudah ditekuni mereka selama kurang lebih 1 tahun dan tempat yang dituju adalah kota Atambua.
"Jadi setiap hari sabtu, miras tersebut dibawa dan dipasarkan di Atambua. Kegiatan (jual) ini katanya sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun" lanjut Kapolsek.
Selain melakukan penyitaan, Kapolsek Laenmanen memberikan himbauan kamtibmas kepada para pemilik sopi agar dikemudian hari tidak lagi mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat.
"Disini Kita tidak saja berikan teguran ke mereka, namun Kita juga membuat surat pernyataan supaya mereka lain kali tidak mengulanginya lagi"ungkap Kapolsek
Berbicara tentang minuman keras, Kapolres Belu AKBP Christiang Tobing, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa barang haram tersebut selalu menjadi salah satu penyebab tindak kriminalitas, maka pihaknya selama ini terus berupaya untuk memusnahkan peredaran miras di wilayah hukum Polres Belu.
“Hampir setiap tindak pidana yang terjadi, pemicunya adalah Miras sehingga berulang kali Saya meminta anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional"kata Kapolres Belu.
"Semoga apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Laenmanen dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras lainnya” lanjut Kapolres Belu.