Langkah Preventif Bidkum Polda NTT: Bentengi Generasi Muda MAN Kota Kupang dari Pergaulan Bebas
Kupang, NTT – Dalam upaya membina karakter dan membentengi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan, jajaran Bidang Hukum (Bidkum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Kupang.
Kehadiran personel kepolisian tersebut diwujudkan melalui peran Pama Bidkum Polda NTT, Iptu Imanuel Yanuarius Anin, Amd.Kep., S.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan upacara bendera di lapangan MAN Kota Kupang, Senin pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat mulai pukul 07.00 WITA tersebut diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh civitas akademika. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah MAN Kota Kupang, Wakil Kepala Sekolah, jajaran guru dan staf, serta ratusan siswa-siswi MAN Kota Kupang.
Dalam amanatnya, Iptu Imanuel Yanuarius Anin menekankan pentingnya pembentukan karakter bagi generasi muda. Beliau mengajak para siswa untuk senantiasa disiplin, menghormati orang tua dan guru, menghargai perbedaan di tengah kemajemukan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, para pelajar juga diingatkan agar lebih cerdas, bijak, dan bertanggung jawab saat beraktivitas di media sosial, menjauhi bahaya narkoba serta pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan, serta mampu tampil sebagai pelopor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.
Secara terpisah, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program kepolisian menyapa sekolah merupakan langkah preventif edukatif Polri dalam mengawal tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Melalui edukasi hukum dan pembinaaan mental sejak dini, diharapkan para siswa dapat membentengi diri dari potensi pelanggaran hukum serta berkembang menjadi pribadi berintegritas yang berkontribusi positif bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Humas Polda NTT
