Tribratanewsntt.com,-
Salah satu upaya Polres Ngada dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di SMK Sanjaya Bajawa, Ngada, rabu (10/01/18).
Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Kasat Lantas Polres Ngada AKP Sudirman, S.Sos yang didampingi Kanit Dikyasa AIPDA Khaerudin dan anggota.
Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Dalam penyuluhannya Kasat Lantas menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” jelas AKP Sudirman kepada Humas Polres Ngada.
“Sehingga diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan: apa program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tambahnya
Sebelum mengakhiri penyuluhan,Kasat Lantas Juga berpesan kepada pelajar agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.